Perkuat Penegakan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara, Pj Teken MoU Dengan Kejaksaan Negeri Malra

Perkuat Penegakan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara, Pj Teken MoU Dengan Kejaksaan Negeri Malra

SUARAREFORMASI.COM.MALRA – Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra) Jasmono di Dampingi Pj sekda Nikodemus Ubro, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Malra terkait penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (3/ 10/2024). Acara ini berlangsung di Aula kantor bupati

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan kerjasama oleh Penjabat Bupati Drs.Jssmono M.Si di Dampingi Pj Sekda Nikodemus Ubro dan Kepala Kejaksaan Fik Fik Zurofik SH.MH.

Dalam Berbagaiya Jasmono mengatakan pelaksanaan dan kegiatan antara pemerintah daerah dan kajari Maluku Tenggara ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memperkuat sinergitas koordinasi komunikasi dan kolaborasi terutama dibidang perkara perdata dan tata usaha negara.

“Ini juga bagian dari ikhtiar dan komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di daerah ini,” ujarnya.

Dijelaskan Jasmono, dengan adanya dukungan yang diharapkan setiap permasalahan hukum yang muncul baik dibidang perdata maupun tata usaha negara dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kerjasama ini akan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Maluku Tenggara yang kita bangun,” jelasnya.

Oleh karena itu, Jasmono berharap penanganan masalah hukum terkait dengan pengelolaan aset daerah kontrak kerja maupun penyelamatan tata usaha negara dapat lebih efisien dan efektif, ini akan memberikan jaminan dan kepastian hukum yang diberlakukan dalam penyelenggaraannya.

“Untuk terjadinya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab yang sebelumnya disampaikan oleh kejari termasuk kita akan mendorong untuk memobilisasi Pendapatan asli daerah kita.

Pejabat Bupati mudah itu juga mengatakan, sebenarnya potensi alam cukup besar tetapi karena belum dikelola dengan baik sehingga target yang ditetapkan juga belum tercapai masih ada tunggakan-tunggakan yang harus kita selesaikan kalau ini bisa kita selesaikan.

“Kami diperkirakan akan bisa mendorong pendapatan asli daerah di Kabupaten Maluku Tenggara selain itu saya juga berharap agar kesepakatan ini dapat menjadi landasan yang kokoh bagi kita untuk terus menjaga integritas dan moralitas kita dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan Abdi masyarakat,” pintanya.

Menurutnya, Kejaksaan negeri sebagai salah satu lembaga yang memiliki fungsi dalam pengawasan dan penegakan hukum termasuk di bidang perdata dan tata usaha negara dapat memberikan pendampingan hukum secara optimal kepada pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan pembangunan dan pelayanan publik di daerah ini.

Pemkab Malra sangat menyadari bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan seringkali muncul berbagai tantangan dan kendala baik dari sisi administrasi maupun hukum oleh karena itu dengan adanya kesepakatan ini diharapkan kita dapat mengantisipasi dan mengatasi setiap permasalahan hukum yang mungkin muncul secara tepat dan sesuai Koridor hukum yang berlaku sehingga tidak mengganggu penyiaran pemerintahan dan pembangunan di daerah ini.

Lanjut Jasmono menekankan pentingnya komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Maluku Tenggara yang baik kita akan lebih fokus dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Hal ini tentu saja akan berdampak pada tercapainya target kinerja yang sudah kita tetapkan baik dalam RKP maupun paket untuk mengimplementasikan 7 program yang telah ditetapkan dalam periode kepemimpinan pemerintahan tahun 2023 2024.

“Atas nama pemerintah daerah Kami ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/perkuat-penegakan-hukum-perdata-dan-tata-usaha-negara-pj-teken-mou-dengan-kejaksaan-negeri-malra-detail-455077