Perjalanan Sidang SPPD BPKAD Sinsu Sebut Albyan Bersaksi Dusta

Perjalanan Sidang SPPD BPKAD Sinsu Sebut Albyan Bersaksi Dusta

SuaraReformasi.Com.Saumlaki.Kian pijar para saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Ambon pada persidangan perkara kasus dugaan Tipikor penyalagunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang merugikan negara senilai Rp. 6,6 milyar di tahun anggaran 2020, yang memapangkan sejumlah nama oknum pada lembaga DPRD maupun instansi lain yang di duga penuh dengan muslihat. 

Menurut pantauan serta penelusuran media, dari sisi pemeriksaan kejaksaan banyak yang melenceng dari hasil pemeriksaan yang dituang dalam BAP. Sebut saja kesaksian dari Albyan Touwelly yang bersaksi pernah diperintah mengantarkan uang kepada sejumlah anggota DPRD setempat. Hal ini juga dibenarkan oleh mantan Kepala BPKAD Yonas Batlayeri maupun mantan Sekretaris BPKAD Maria Goreti Batlayeri. Namun hasil pemeriksaannya sangat jauh berbeda dengan apa yang disampaikan Saksi Albyan. 

Ditemui media ini, salah satu Anggota DPRD KKT Ivonnila K. Sinsu, menegaskan kalau dirinya tidak mengenal siapa itu Albyan. Dirinya baru mengetahui namanya disebut dalam persidangan sebagai penerima dari aliran dana tersebut. Itupun, diketahuinya melalui pemberitaan media. 

"Siapa sih Albyan ?. Jangankan namanya roman mukanya tuh sangat asing bagi Saya. Saya pikir di dari Palestina. Apalagi uang yang Dia bilang berikan ke saya. Saya saja tidak mengenal dia dan tidak pernah ketemu dia," tandas Sinsu. 

Bahkan Sinsu mengingatkan saksi maupun terdakwa yang sengaja memfitnah dirinya, agar dapat menyertakan bukti dan harus diuji dan dibuktikan dalam jalur hukum. 

"Jangan lantaran sudah puyeng plus bingung mempertangungjawabkan milyaran rupiah ini, lalu mengarang bebas yang akhirnya fitnah dan bisa berdampak hukum," ujarnya yang kembali mempertegas kalau dirinya akan memproses masalah ini ke rana hukum, agar menjadi efek jera bagi orang yang suka menyebarkan kebohongan dan dusta. 

Penelusuran media ini pula dari mengungkap fakta yang cukup mencengangkan dari berbagai sumber. Pasalnya dari total Rp.9 milyar SPPD BPKAD, ada aliran dana senilai Rp.2,5 milyar yang raib tanpa jejak. Dan di duga kuat mengalir ke tungku pimpinan tertinggi yang hingga tahap persidangan ini nama "Si Pengemudi" masih dibungkam. "Ada Udang Di Balik Batu" walau namanya masih dibungkus para penumpang namun aroma jahat perampokan dengan modus tanpa meninggalkan jejak digital telah dikantongi dan didalami aparat penegak hukum. Menurut kata bijak "Kebenaran akan selalu mencari jalan untuk mengungkapkan dirinya". (AVO)

Sumber : http://suarareformasi.com/perjalanan-sidang-sppd-bpkad-sinsu-sebut-albyan-bersaksi-dusta-detail-451008