Ambon.Suara Reformasi.Com.Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamet SH, MH berpeluang memotong nasi tumpeng, menandakan HUT yang ke-23, sambil menyanyikan selamat HUT berlangsung di-Jln. J.Leimena Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.Jumat(10/03/2023)
Hadir dalam acara HUT Ombudsman yang ke -23 Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Ir. Habiba Saimima .M.Si, yang pernah menjadi Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Dr.Ellyas Rudyanto, yang mewakili Kepala RRI Ambon,bung Ongen Sekawael serta awak media,
Saimima dalam arahannya menyebutkan, pemerintah provinsi Maluku sangat bersyukur atas kehadiran Ombudsman Ri Perwakilan Provinsi Maluku, serta mengucapkan selamat HUT yang ke 23 ditahun 2023 ini.
Kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Maluku, dapat mewujudkan pengawasan untuk pelayanan publik.
Dikatakan ditahun lalu kami berada dizone merah, karena beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja dengan baik sehingga kami mendapatkan zone hijau
Pemerintah provinsi Maluku akan selalu bekerja sama dan berintegritas dan berkolaborasi dengan Ombudsman hal untuk pengawasan dan pelayanan publik, baik itu di-Provinsi maupun dikabupaten kota, sesuai dengan Tema yang diusung, Ngopi Bareng Bersama Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, guna mewujudkan pengawasan pelayanan publik di daerah kepulauan .
Menurutnya, Provinsi Maluku adalah daerah kepulauan jika dibandingkan dengan provinsi Jawa Barat misalnya, yang kontinental sehingga kondisinya berbeda.
Diharapkan kedepan Ombudsman RI Perwakilan Maluku kedepan akan lebih baik lagi, giat dan terus bekerja, selalu menjadi mitra yang bsaik dengan Pemerintah Provinsi Maluku.
Sementara itu ditempat terpisah wawancara wartawan dengan Kepala Ombudsman RI Pewakilan Maluku, Hasan Slamet SH, MH yang mengatakan, bukan hanya zona-zona merah tetapi pelayanan publik yang diutamakan, seperti, kesehatan, pendidikan, pengerdilan, kemiskinan semuanya zona merah.
Semua ini akibat kekurangan Dana, Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang tidak seimbang sebagai daerah kepulauan, yang memang perhitungan DAU dan DAK berdasarkan, benua sangat rugi kita,” tulisnya.
Karenanya Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku kedepan menginginkan, Pemerintah Pusat maupun Pemerinah Provinsi dapat memperjuangkan alokasi DAK dan Dau di daerah kepulauan dapat ditingkatkan, serta sinergi antara penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat harus terus ditingkatkan guna mewujudkan visi Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang efektif, dipercaya , dan berkeadilan, tutupnya..(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/peringati-hut-ke-23-ombudsman-tingkatkan-sinergi-pengawasan-detail-447353