Ambon.Suara Reformasi.Com. Tundingan publik yang ditujukan kepada Deny Darling Refualu yang dinilai otak dan dalang penyebab terjadinya pergantian Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Jaflaun Batlajerry, ternyata salah kaprah.
Kepada wartawan di Ambon, Jumat (30/9/2022), Ketua DPD Partai Demokrat Elwen Roy Pattiasina menjelaskan, proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2021 kemarin. Di mana pada saat itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) masih dijabat oleh Richard Lalamahu.
“Itu sudah diusulkan dari tahun kemarin oleh mereka, jadi tidak ada sangkut paut dengan ibu DDR” jelas Pattiasina.
Pattiasina bilang, pergantian pucuk pimpinan DPRD KKT disebabkan karena Jaflaun Batlajerry telah melakukan kesalahan dan sudah diperiksa oleh partai.
“Dewan Pimpinan Cabang memeriksa yang bersangkutan dan hasil pemeriksaan tersebut telah ditindaklajuti ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat,” kata Pattiasina.
“Setelah surat itu sampai, kami dari DPD melakukan rapat dan kami meminta untuk kalau bisa yang bersangkutan dibina. Tapi kemudian ada hal-hal yang dibuat oleh saudara Jaflaun, maka ada laporan lagi yang dikirim ke DPD yang mengatakan bahwa ternyata yang bersangkutan tidak mau dibina dan disampaikan oleh ketua DPC yang lama,” bebernya.
Menurut Pattiasina, bukan itu saja, ada juga laporan mosi tidak dihargai dari nomor Anggota Dewan Kepulauan Tanimbar terhadap yang bersangkutan. Berdasarkan mosi tidak percaya itu, Pattiasina mengaku, dirinya telah menugaskan Badan Kehormatan DPD untuk turun ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar kala itu.
Pattiasina menjelaskan, saat BK DPD Partai Demokrat, turun ke Kepulauan Tanimbar, saat itu Jaflaun Batlajerry memimpin langsung sidang, namun tiba-tiba sejumlah anggota DPRD KKT keluar dari ruang sidang
“Berdasarkan itu Badan Kehormatan melaporkan ke DPD kemudian saudara Jaflaun memanggil DPD untuk mengklarifikasi masalah dan hal-hal yang coba kami tutupi untuk melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, tapi pada satu fase yang benar – benar kami merasa bahwa ini sudah tidak bisa lagi ditolerir, ” tukas Pattiasina.
“Kemudian berdasarkan surat dari DPC yang lama kita usulkan ke DPP berdasarkan laporan dari Badan Kehormatan DPC maupun dikuatkan lagi dengan laporan dari Badan Kehormatan DPD yang telah melakukan pemeriksaan, kemudian kita tindak lanjut ke DPP, dan yang terkait pun sudah dipanggil ke DPP untuk mrlakukan klarifikasi . Proses itu sudah berjalan, masalah kemudian ini dia sempat landai lagi,” imbuhnya.
Lanjut Roy Patiasina, saat proses Muscab berjalan dan terpililah DDR sebagai Ketua DPC, Tiba – tiba dirinya (Pattiasina) di hubungi lewat telepon oleh DPP. Dari hasil komunikasi tersebut, DPP Partai Demokrat telah menyetujui proses pergantian pimpinan DPRD KKT.
“Kemudian, saya bersama dipanggil DDR ke Jakarta. Di sana DDR diinterview terkait dengan perkembangan Kepulauan Tanimbar dan selanjutnya dikeluarkan putusan yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat, dan itu adalah keputusan partai,” kata Pattiasina.
Untuk itu Pattisina berharap, lewat penjelasan ini, publik tidak lagi bertanya-tanya atau mempersalahkan satu dengan lain.Pattiasina juga berpesan kepada DDR untuk selalu rendah hati dan tidak sombong, karena terkadang dapat mengubah seseorang