SuaraReformasi.Com.Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah, Gubernur dan Bupati/Walikota, di bawah sorotan tema “Baku Kele Sukseskan Pemilu dan Pemilukada Serentak Tahun 2024”, bertempat di Swiss-Belhotel Ambon, pada Kamis (23/11/2023).
Rakor ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE, M.Si., IPU, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku serta Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, yang ditandai dengan pemukulan tifa.
Sekda atas nama Pemerintah Daerah, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa dirinya, menyambut baik agenda rapat koordinasi ini, sebagai salah satu instrument bagi Pemerintah Daerah dalam rangka menjamin sinergitas, koordinasi bagi kelancaran dan suksesnya penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilukada tahun 2024.
“Pokok permasalahan utama yang sementara ini terjadi hampir seluruh daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indoensia adalah belum disepakatinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi pembiayaan Pemilukada tahun 2024, antara Pemerintah Daerah dengan KPU, Bawaslu dan Aparat Keamanan.” Terangnya.
Kondisi tersebut, ujarnya bukan dikarenakan Pemerintah Daerah tidak mau menyetujui, tetapi berbagai aspek harus dikaji dan dianalisis secara baik, sehingga besaran anggaran Pemilukada tahun 2024, bisa efektif dan efisien dalam penggunaannya, dan sama-sama bisa mewujudkan “Sukses Pelaksanaan, Sukses PArtisipasi dan Sukses Pertanggung jawaban”.
“Karena itu saya berharap melalui Rakor ini, daerah-daerah yang telah menandatangani NPHD, dapat sharing informasi dan berbagai pengalaman dan daerah lain, guna percepatan penandatanganan NPHD Pemilukada tahun 2024.” Harap Sadali.
Terlebih dari itu, ia mengatakan motivasi kuat harus diikuti dengan aksi nyata dan strategi kerja yang tepat, sebab motivasi tanpa aksi nyata, maka kita hanya berada pada dunia khayalan tanpa kenyataan.
“Aspek keamanan dan ketertiban umum adalah hal yang tidak boleh diabaikan, karena itu saya mintakan Bupati/Walikota melalui para sekda dan jajarannya untuk terus bersinergi dengan apparat keamanan guna menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban dalam Masyarakat.” Tegasnya.
Dirinya juga meminta perhatian untuk mendorong warga Masyarakat, agar berpartisipasi menggunakan hak politiknya, baik dalam pemilu maupun pemilukada serentak tahun 2024.
“Demikian juga masalah netralitas ASN yang harus dijaga pada semua level Pemerintahan. Politik praktis bukanlah ranah kita sebagai ASN, sehingga netralitas harus menjadi pedoman utama menjelang Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024.” Tutupnya. (Diskominfo Maluku)
Sumber : http://suarareformasi.com/percepat-penandatanganan-nphd-pemprov-gelar-rakor-pejabat-pemerintah-daerah-detail-450941