PENYUSUNAN DOKUMEN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) REVISI RENCANA TATA RUANG WILAYAH RTRW) PROVINSI MALUKU Tahun 2022_-2042

PENYUSUNAN DOKUMEN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) REVISI RENCANA TATA RUANG WILAYAH RTRW) PROVINSI MALUKU Tahun 2022_-2042

 Ambon.Suara Reformasi.Com.– Pemerintah Daerah Maluku menggelar kegiatan Uji Publik II Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2022 – 2042 yang dilaksanakan di Marina Hotel, kota Ambon, pada Rabu (30/3). /11) /2022)

Sekertaris Daerah Propinsi Maluku dalam sambutannya ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan, kajian lingkungan hidup strategis adalah instrumen perencanaan lingkungan yang mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan pada tahap perumusan kebijakan, rencana dan program.

“Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi arah kebijakan, rencana dan program dengan mempertimbangkan kondisi daerah berdasarkan daya dukung dan daya tampung lingkungan sehingga diharapkan dapat memberikan masukan bagi penyempurnaan sebuah rencana kebijakan maupun program yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” jelas Sadali.

Menurutnya, rencana tata ruang Propinsi Maluku tahun 2022 – 2042 yang sementara kita buat, merupakan salah satu kebijakan, rencana dan program yang wajib dilaksanakan untuk memastikan arah perencanaan ruang di Propinsi Maluku sesuai dengan kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, sehingga mampu meminimalkan dampak-dampak negatif yang tertusuk dan mengancam keberlangsungan fungsi lingkungan.

Sadali menambahkan, penyelenggaraan uji publik II ini melibatkan seluruh stekholder yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan pentas untuk menghimpun beragam masukan dan rekomendasi dalam penyusunan KLHS rencana tata ruang wilayah Provinsi Maluku tahun 2022-2042.

“Kepada semua tim kajian diharapkan dapat melakukan kajian yang relevan dan berkualitas dalam mengkaji dan mengevaluasi muatan RTRW Provinsi Maluku sehingga mampu meminimalisir sejak dini berbagai bentuk permasalahan lingkungan yang diperkirakan terjadi di masa yang akan datang,” ungkap Sadali.

Kepada Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Maluku, selaku Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, Drs.Roy Siauta,M.Si dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk melakukan pengkajian guna memastikan kebijakan rencana program di dalam revisi tata ruang wilayah telah mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, serta memastikan bahwa rencana kebijakan dan program memenuhi prinsip saling ketergantungan, prinsip keseimbangan dan prinsip keadilan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pembantu Rektor I, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Propinsi Maluku, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten dan kota se Propinsi Maluku, Pimpinan UPT lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku, Para akademisi dari Universitas Pattimura, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Direktur BUMN maupun BUMD, Tim ahli pembuat KLHS Revisi RTRW Universitas Pattimura, LSM pemerhati lingkungan dan tamu undangan lainnya. (SR)

Sumber : http://suarareformasi.com/penyusunan-dokumen-kajian-lingkungan-hidup-strategis-klhs-revisi-rencana-tata-ruang-wilayah-rtrw-provinsi-maluku-tahun-2022-2042-detail-445623