Ambon.Suara Reformasi.Com. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), oleh pemerintah pusat (Pempus) dipercayakan kepada Kantor Pos dan Giro untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Rofik Akbar Afifudin kepada wartawan di balai rakyat karang panjang Ambon Selasa (4/10) saat memberikan pernyataan tentang proses penyampaian BLT sesuai hasil rapat bersama dengan pihak Pos dan Giro Ambon dan Dinas Sosial Provinsi Maluku.
Yang jelas, BLT disalurkan melalui kantor Pos ada dua tempat pusat penyebaran yaitu Tual sama Ambon, untuk Ambon pegangan 6 Kabupaten/Kota dan Tual 5 Kabupaten/Kota.
"Penyaluran BLT ditangani kantor Pos Ambon suda mencapai 92 persen, sementara di Tual baru 72 persen data sebagian tiap kali berubah dan banyak penambahan tapi sesuai kesepakatan rapat dewan dengan kantor pos maka dalam jangka waktu tiga hari kedepan suda bisa mencapai lebih dari 90 persen dan distribusi BLT tidak bisa mencapai 100 persen akibat dari penerima ada yang meninggal dunia, ada yang pindah tempat dan bahkan ada yang dobel," pinta Afifudin.
Lebih lanjut jelas Afifudin, kami tidak meragukan pembagian BLT dilakukan pihak kantor Pos mengangkat teknologi pendataan suda semakin canggih dan bila ada satu Kepala Keluarga (KK) menerima dobel maka pasti ketahuan, dan kita berharap BLT dilakukan dengan baik kepada penerima, bila ada masyarakat belum pernah menerima tapi nama ada maka orang tersebut langsung ke kantor pos membawa KTP dan KK langsung dilayani oleh petugas kantor pos.
"Semua data penerimaan BLT BBM yang berasal dari data Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) dan diharapakan proses penyaluran bantuan dari kantor desa atau kelurahan dan pemerintah kota Ambon menyediakan fasilitas dan pos yang mengelola dalam rangka mendekatkan penerima," pinta Afifudin.(SR)
Sumber : http://suarareformasi.com/penyaluran-blt-bbm-lewat-kantor-pos-ambon-dan-tual-detail-444544