Penjabat Wali Kota Ambon Sesalkan Pimpinan OPD Tak Hadiri Sidang Paripurna LPJ

Penjabat Wali Kota Ambon Sesalkan Pimpinan OPD Tak Hadiri Sidang Paripurna LPJ

 Ambon.Suara Reformasi Com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar sidang paripurna rekomendasi Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon Tahun 2022, Jumat (5/5/2023).

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengatakan, terkait laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Ambon Tahun 2022 biasanya menyerahkan rekomendasi yang berisi catatan-catatan kritis yang berupa usul dan saran dari DPRD ke pemerintah kota dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ambon

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih bahwa dari proses pembahasan sampai dengan berakhirnya ada banyak catatan yang diberikan kepada pemerintah kota, ini tentu sebagai dasar kita dalam pengambilan kebijakan setahun ke depan agar minimal bisa menjawab seluruh kekurangan yang ada ditahun ini,” jelasnya.

Bodewin berharap terkait beberapa hal yang disampaikan oleh DPRD dalam hubungan kemitraan pemerintah kota dan DPRD menjalin kerja-kerja kolaborasi dan sinergitas agar dapat bersama-sama memperbaiki Kota Ambon.

Dalam proses pengajuan rekomendasi LKPJ ada hal yang disayangkan oleh Bodewin yaitu ketidakhadiran beberapa pimpinan OPD terkait. Padahal menurutnya rekomendasi ini dapat menjadi perhatian penting bagi OPD terkait untuk dapat memperbaiki kembali.

“Betapa pentingnya rekomendasi DPRD bagi kami pemerintah kota, bukan kepada saya saja tetapi kepada OPD terkait karena itu pasti OPD itu datang duduk, dengar, dan catat apa yang direkomendasikan lalu dia balik ke OPD nya mengambil langkah-langkah untuk menjawab rekomendasi itu. Coba lihatkan saya saja catat semua rekomendasi nanti memang secara resmi disampaikan tapi minimal Kalau OPD mendengar langsung paling tidak termotivasi untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada,” tulisnya.

Ditanya terkait sanksi yang akan diberikan kepada pimpinan OPD yang tidak hadir tersebut, Bodewin bilang, tidak ada sanksi untuk itu

“Tentu saja ada yang masih rapat dimana-mana, kita harus mengidentifikasi lewat absensi dan tanya yang tidak hadir tanpa keterangan itu berarti seolah-olah tidak peduli dengan rekomendasi DPRD yang sebenarnya penting bagi kita,” pungkasnya. (Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/penjabat-wali-kota-ambon-sesalkan-pimpinan-opd-tak-hadiri-sidang-paripurna-lpj-detail-448251