Saumlaki.Suara Reformasi.Com. Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Daniel E. Indey, S.Sos., M.Si resmi melantik para pejabat administrator dan pejabat pengawas pada lingkup pemerintah daerah. Rabu, (23/11 2022)
Upacara Pengambilan Sumpah/Janji Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas tersebut yang bertempat di Ruangan Lobi Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar berjalan dengan aman dan lancar.
Para Pejabat yang dilantik oleh Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yaitu :
Susi Siwabessy.Jabatan : Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Klementina Y. Oratmangun, S.Kom.Jabatan : Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik dan Statistik pada Dinas Komuninfo dan Informatika Kabupaten Kepulauan Tanimbar.DR. Nikolaus O. Reresi S.Sos, M.Pa.Jabatan : Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Liberata Malirmasel,
Jabatan : Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Pelaporan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Yomima Betti W. Patian SE.Jabatan : Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Yosina B. Parinusa, SE.Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Yosefina Yosenta Atua, SE.Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Alowisius Ongirwalu, SE.Jabatan : Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Herti Melatunan, SEJabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Primus Ronald Yempormase, S.Sos.Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Juliana Emilia Pelamonia, SE.Jabatan : Kepala Sub Bidang Pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel E Indey, S.Sos., M.Si dalam sambutannya mengatakan, Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengatur dengan jelas fungsi Aparatur Sipil Negara sebagai Pelayan Publik, Pelaksana Kebijakan Publik, serta Perekat dan Pemersatu Bangsa.
Aparatur Sipil Negara berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyeleggaraan tugas pemerintahan umum dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar harus memiliki integritas, profesional, netralitas, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan menjalankan peran sebagai unsur perekat dan pemersatu bangsa.
“Berkenaan dengan pelantikan di hari ini, Tim Penilai Kinerja PNS telah melaksanakan fungsinya untuk menilai dan mengusulkan beberapa Pegawai Negeri Sipil kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku dan telah mendapat persetujuan dengan Rekomendasi Nomor 800/7820/OTDA tanggal 2 November 2022. Pengusulan ini juga telah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008,” jelas Indey.
Mutasi dan rotasi sudah sering dilaksanakan namun jangan diartikan sebagai kebiasaan dan rutinitas semata, akan tetapi pelantikan saat ini merupakan kebutuhan organisasi yang harus segera dilakukan. Celupan penting.(SR)
Sumber : http://suarareformasi.com/penjabat-bupati-kkt-lantik-pejabat-administrator-dan-pejabat-pengawas-detail-445494