Pengawasan Tahap Dua DI Kabupaten Buru

Pengawasan Tahap Dua DI Kabupaten Buru

Ambon.Suara Reformasi.Com.Komisi  II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku kegiatan pengawasan di Kabupaten Buru dengan berbagai program dilaksanakan baik dari aspirasi anggota dewan maupun Dinas penyerapan terkait APBD maupun APBD tahun 2022.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, John J Lewerissa, kepada wartawan di Ambon Selasa (11/4/2023) saat diminta bersedia memberikan komentar seputar pengawan Komisi II di Kabupaten Buru.

Menurutnya, diketahui bersama banyak program yang dilaksanakan di Kabupaten Buru diantaranya pemasangan listrik yang sudah dikerjakan dan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Buru terutama masyarakat di pedesaan tetapi juga masyarakat sebahagian belum terpasang listrik menjadi perhatian dewan sehingga tahun anggaran berikutnya perlu dilakukan kelanjutan dari program tersebut sehingga masyarakat pedesaan di Kabupaten Buru mendapat manfaat.

Beberapa kegiatan pembangunan merupakan aspirasi dewan dari komisi II dapat juga dirasakan masyarakat Kabupaten Buru terutama yang berkaitan dengan kegiatan bidang kekeliruan dan perikanan yani pancing tonda di beberapa desa suda mendapat bantuan tetapi sebagian belum dapat terutama nelayan pancing tonda ikan tuna, untuk itu kita akan bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku untuk lebih proaktif menjawab terkait dengan kebutuhan masyarakat yang melayani di pulau Buru,” jelas Lewerissa.

Menurutnya, suda ada sarana transportasi jalan suda dilakukan oleh Dinas terkait tapi perlu ada kultivasi ulang tanaman untuk di beberapa wilayah Kabupaten Buru, sangat dibutuhkan saat terjadi penebangan kayu sehingga dapat menjawab program pemerintah dalam memelihara lingkungan hidup.

Berbagai program pemerintah daerah maupun pusat dalam proses penebangan hutan di Kabupaten Buru, harus mendapat evaluasi komisi II DPRD Provinsi Maluku mengingat banyak program kegiatan pembangunan suda dirasakan langsung oleh masyarakat tetapi belum dilanjutkan untuk tahun berikutnya sehingga masyarakat di Kabupaten Buru dapat menikmati bantuan Pemerintah dengan benar dan baik.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/pengawasan-tahap-dua-di-kabupaten-buru-detail-447930