Langgur.Suara Reformasi.Com.Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku sedang melaksanakan tugas pengawan di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terutama dalam rangka memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara terkait proses Pemilihan Kepala Daerah.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra,S PI M Si, dalam rapat bersama dengan Organisasi Perangkap Daerah (OPD) Malra bersama KPU dan Bawaslu menandaskan terkait dengan kelanjutan kepemimpinan Maluku Tenggara kedepan adalah bagian kita fungsi pengawasan dan berbagai persoalan lain olehnya Komisi I melakukan kunjungan pengawasan di 11 Kabupaten/Kota dan Maluku Tenggara adalah daerah yang ke 7 (tujuh), dan dalam pengawasan kali ini mirip dengan bulan suci ramadhan namun bagaimana kita melihat tanggung jawab bersama membangun daerah, dan kita terpanggil menjalankan amanah tapi banyak yang tidak menjalankan tugas serta tanggung jawab dengan baik maupun tidak semua tergantung masing-masing orang didalamnya kita sebagai anggota dewan.
"Pada kesempatan kali ini dalam lawatan yang memfokuskan pada persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, kami sebagai komisi membidangi masalah pemerintahan bersama pemerintah provinsi maluku suka cukup konsen untuk membicarakan dan kadang hal-hal menjadi kewajiban kepala daerah untuk memfasilitasi pilkada dan momen pilkada bentrok kali ini berbeda, muda-mudahan suda seting soal, hanya kota Tual suda ada tapi daerah lain belum termasuk Provinsi Maluku," pinta Rumra
Menurutnya, jadi ada dua hal menjadi konsen komisi I DPRD Provinsi Maluku dalam pengawasan adalah pembicaraan pertama soal tahapan Pilkada, diharapkan Pemda Maluku Tenggara, suda membantu teman-teman di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Malra dan Bawaslu untuk proses pentahapan dengan maksud meningkatkan level partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi dan kedua soal kualitas, dan kalau dibicarakan soal kualitas maka segi keuangan menjadi hal yang sangat penting olehnya kami menyampaikan saat ini dan kemudian ada Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi demi terselenggara Pilkada yang baik.
"Sebagai pimpinan daerah mana visi diterapkan selama 5 tahun berkuasa dan jangan sampai menejemen pemerintahan legislatif sebagai fungsi masuk pengawasan di wilayah eksekusif maka kebijakan diambil tidak sehat lagi dan menjadi korban adalah rakyat kita, eksekutif lemah berarti legeslatif lemah dalam fungsi dan kita mencoba mendudukan pemerintah Kabupaten /Kota mendudukan pikiran sama termasuk langkah-langkah termasuk audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terkait pelaksanaan tahapan Pilkada dan berbagai tanggung jawab pemerintah daerah lain," kata Rumra.
Lebih lanjut jelas Rumra, dewan yang diinginkan provinsi Maluku mendesain seperti apa dan bila pelaksanaan Rakor itu pemerintah daerah bersama KPUD Malra dan Bawaslu punya pandangan yang sama soal penganggaran walau di pahami kota Tual dan kabupaten Malra tidak baru dalam kegiatan Pilkada mengingat sudah pernah menjalankan Pilkada berlangsung sehingga dipastikan apakah Pemerintah Maluku Tenggara suda mulai siap atau belum terutama masa akhir jabatan Bupati Maluku Tenggara akhir bulan Oktober selesai dan saatnya Pilkada Pj Bupati yang akan melaksanakan tugas Bupati dan diharapkan proses penganggaran KPUD terus jalan sesuai dengan yang telah diharapkan.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/pengawasan-komisi-i-dprd-provinsi-maluku-di-malra-bahas-soal-persiapan-hadapi-pilkada-detail-447949