Langgur.Susra Reformasi.Com. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) karena sesuai hasil analisis dan pelaporan kinerja desa, ada dua desa/ohoi di Malra yaitu Ohoi Yavawun dan Ohoi Elaar Lamagorang, masuk dalam Pilot Project Desa Anti Korupsi yang digagas KPK.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Andhika Widiarto, Spesialis pembinaan peran serta masyarakat saat menyampaikan sambutannya pada pembukaan Observasi Desa Anti Korupsi di Ohoi Yafawun Kecamatan Kei Kecil Timur, Kamis (16/2/2023).
Andhika Widiarto mengatakan, Ohoi Elaar Lamagorang dan Ohoi Yavawun akan mengikuti penilaian dari berbagai aspek, baik kinerja pemerintah ohoi maupun pelayanan publik, sehingga penilaian tahap pertama merupakan bagian dari informasi yang perlu disiapkan sampai pada saat penilaian yang dilakukan tim dari Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, KPK-RI, Inspektorat Provinsi Maluku dan Maluku Tenggara.
Menurut Andhika, program Desa Anti Korupsi sudah mdimulai sejak Tahun 2021. Instrumen ini menjadi bagian untuk mengatasi korupsi di desa.
Sementara itu, saat berbicara di Ohoi Elaar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Andhika Widiarto mengatakan, atas berbagai dasar ini maka KPK menciptakan inovasi terkait dengan penyelamatan untuk menyelamatkan desa, agar pemerintah Desa dapat memberikan pelayanan yang baik bukan saja administrasi semata namun kebijakan anggaran dan kewenangan lainnya.
Andhika berharap agar pemerintah kedua desa ini melibatkan pihak-pihak terkait di desa untuk menyiapkan bahan dan data dalam proses penilaian, karena layanan selain menyampaikan paparan, juga melakukan asesmen untuk mengecek kebutuhan data yang akan dinilai termasuk hal-hal lainnya.
Sementara itu, Achmad Darmawan dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI di Elaar Lamagorang, menjelaskan hal-hal teknis yaitu dampak dan akibat serta larangan-larangan yang terkait dengan tindakan korupsi, dilanjutkan dengan indikator komponen anti Korupsi seperti tata laksana, penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, dan informasi media yang paling penting yaitu media sosial dan website desa dan dari situlah masyarakat dapat menilai kinerja perangkat desa karena website desa indikator paling utama.
Kegiatan dilanjutkan dengan uji data secara manual dan online seperti pengecekan akun media sosial dan website milik desa, maupun data yang sudah disimpan secara digital.
Hadir pada kegiatan tersebut perangkat daerah terkait dari Inspektorat, Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak, Kepala Dinas Kominfo, Camat Kei Kecil Timur Selatan dan Camat Kei Kecil Timur serta unsur TNI/Polri dua kecamatan tersebut. (Ser)