Penetapan APBD Maluku Tahun 2023 Sebesar Rp 3,02 T Tepat Waktu

Penetapan APBD Maluku Tahun 2023 Sebesar Rp 3,02 T Tepat Waktu

Ambon.Suara Reformasi.Com.Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD tahun anggaran 2023 akhirnya dilaksanakan tepat waktu pada tanggal 30 November tahun 2022 .

Kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, kamis (12/01/2022) Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut menyampaikan bahwa RAPBD menjadi APBD tahun anggaran 2023 sudah dilaksanakan kemarin

“Kami bersyukur atas kerja bersama seluruh rekan-rekan di DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Daerah (Pemda) , dalam hal ini Pa Sekda dan seluruh jajarannya sehingga Penetapan RAPBD Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 telah di sahlan dan di tetapkan dalam posisi Rp 3,02 triliun,” Ujarnya

Karena itu lanjut Politisi Partai Gerindra Maluku Itu, melalui seluruh dinamika Pemda Maluku dan DPRD Propinsi Maluku untuk hal ini menetapkan APBD tepat pada waktu yang telah ditentukan oleh peraturan Perundang-undangan dalam hal ini oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

, ”Setelah penetapan pada tanggal 30 November 2022 , akan dilanjutkan dengan evaluasi oleh Pemda dan akan dikirim ke Kemendagri dalam waktu tiga hari, untuk dilakukan evaluasi oleh Kemendagri terhadap seluruh yang telah dipercakapkan dan ditetapkan dalam RAPBD tahun 2023 itu,” ujar Sairdekut.

Dijelaskannya, Memang dari materi asfek, dalam seluruh rangkaian rapat yang dilakukan ada banyak kebutuhan yang ingin disampaikan oleh seluruh anggota DPRD.

Selain itu juga, ingin dipenuhi oleh Pemda tapi kita masih terkendala dengan keterbatasan sumber daya keuangan Pemda Maluku .

,”Untuk itu poin pentingnya, adalah memastikan bahwa skala-skala prioritas dari seluruh rencana pembangunan jangka menengah Daerah itu terakomodasi di APBD tahun 2023, dalam segala hal dan dialog telah kami lalui sampai tadi malam 30 November tahun 2022,”ujarnya

Ia menambahkan, selanjutnya berakhir dengan 8 Fraksi menyatakan persetujuannya terhadap RAPBD tahun 2023 dengan seluruh catatan-catatan yang telah di sampaikan oleh seluruh Fraksi di DPRD Provinsi Maluku, tutup Anggota DPRD Maluku Dapil Maluku Barat Daya (MBD) Dan Kabupaten Kepulauan Taninbar( KKT) itu .(SR)

Sumber : http://suarareformasi.com/penetapan-apbd-maluku-tahun-2023-sebesar-rp-3-02-t-tepat-waktu-detail-445642