Penataan Kawasan Kumuh Jadi Prioritas

Penataan Kawasan Kumuh Jadi Prioritas

Langgur.Suara Reformasi.Com.Penataan kawasan kumuh menjadi prioritas Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (PKPP) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), meskipun saat ini masih terkendala dengan keterbatasan anggaran.

“Untuk menangani rumah dan FSU, yakni jalan lingkungan, drainase dan sanitasi.

Lokasinya di Ohoijang Watdek. Kami usulkan reklamasi juga tapi keterbatasan anggaran jadi belum jalan,” ujar Kasubag Perencanaan Syahril, ST, di ruang kerjanya, Senin (30/1/2023).

Berbicara atas nama Kepala Dinas Perumahan Malra Afan Bachri Ifat, SSTP, M.Si, dia mengatakan, rencananya seperti di kota Tual. Hanya saja pusat pemerintah meminta ketersediaan reklamasi barulah yang mereka bangun di atasnya.

“Jadi bila sudah dibangun reklamasi barulah dibangun RTP (Ruang Terbuka Umum) sama dengan di kotamadya yang mana yang dibangunnya adalah balai perumahan dan dananya dari APBN,” ujar Syahril.

Kasubag juga menjelaskan, tahun lalu direncanakan berjalan tetapi hanya reklamasinya yang tidak berjalan. tahun ini untuk integrasi data sekitar Anggaran Rp. 16 miliar lebih.

Dia bilang, kalau APBD paling jalan lingkungan yang dibangun dan itu tiap tahun berjalan. Disini kan ada empat bidang perumahan yakni pertanahan, kawasan pemindahan, sekretariat dan. Kalo tempat parkir tahun ini memegang datintegrasi yakni di wilayah pembunuhan yang kotor Ohoijang Watdek.

“Jadi itu masuk dalam kawasan dataintegrasi. Kalau untuk bibir pantai belum karena belum ada reklamasi. Jadi tahun ini hanya bagian sisi darat saja. Untuk rumah-rumah yang tidak layak huni akan kami bantu,” katanya.

Kasubag menjelaskan yang akan dibangun baru ada 90 unit rumah. Ini yang menjadi sasaran utama mengingat tempat kawasan kumuh di wilayah kabupaten terletak disitu dan jadi perhatian dari pusat.

“Nantinya rumah-rumah yang dibangun kembali di kawasan tersebut Pemda akan membantu untuk pembuatan sertifikat. Itu langsung dari kementrian mengenai dokumen sertifikatnya,” ujar Syahril.

“Pastinya bila sudah ada akte jual beli lahan tentunya akan lebih mudah pembuatan sertifikatnya. Untuk pembangunan rumah baru, akan difasilitasi kontrakan sementara bagi penghuninya tetapi untuk peningkatan kualitas (rehab) tidak,” sambungnya.

Syahril menambahkan, sekitar 70 unit rumah yang berada di bibir pantai tidak jadi dibantu mengingat batalnya reklamasi sehingga puluhan rumah yang sudah terhitung itu tidak jadi sehingga anggarannya mundur.

“Terus ada jalan lingkungan yang juga dibangun di wilayah Langgur selain di Ohoijang Watdek. Jalan lingkungan ini khusus dibangun di dalam kota saja,” tukasnya.

Selain itu, pekerjaan yang paling besar yakni KSU atau pembangunan selain jalan lingkungan yang masih rusak, jalan hotmix yang rusak dioverlay ulang dan drainasenya juga diperbaiki.

“Itu dari dana DAK. selain itu juga penanganan persampahan, PJU. Dari pemerintah pusat juga menginginkan kontribusi pemda untuk program ini. Dari APBD tersedia Rp. 3 miliar untuk ini,” pungkasnya.(SR)

Sumber : http://suarareformasi.com/penataan-kawasan-kumuh-jadi-prioritas-detail-446633