Penangkapan GMNI Polres Buru dan Polda Maluku Atas Ditangkapnya Pelaku Pengguna Axavator

Penangkapan GMNI Polres Buru dan Polda Maluku Atas Ditangkapnya Pelaku Pengguna Axavator

Namlea,Suara Reformasi.Com. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Buru kembali melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memberikan apresiasi terkait langkah cepat Polres Pulau Buru dan kepolisian daerah Maluku tentang penangkapan dan pembunuhan pelaku menggunakan alat berat jenis Exavator dikali Anahoni petuanan Kaiely kecamatan teluk Kaiely Kabupaten Buru .Maluku. Selasa,14/3/2023.

” Gelombang aksi unjuk rasa ini selain memberikan apresiasi juga meminta polres Pulau Buru agar mempercepat pelimpahan berkas pelaku pengguna Excavator di kali Anahoni yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Massa Aksi dari Aliansi GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Cabang Pulau Buru yang melaksanakan Aksi unjuk rasa dalam Orasi singkat di samping Pintu masuk kampus Iqra Buru sambil menunggu massa yang datang lain.Selanjutnya masa aksi menuju Simpang 5 dipusat kota Namlea.

Disimpang Lima dalam orasinya masa aksi dari gerakan mahasiswa nasional Indonesia Cabang Buru menyampaikan kronologis,menjelaskan ditanggal 23 Februari 2023 bulan kemarin kami memberikan stetamen keras kepada oknum-oknum penambang Ilegal yang tidak bertanggung jawab yang melakukan aktivitas penambangan secara Ilegal di kali Anahoni dengan menggunakan Alat Berat ,

Kemudian kami mengambil langkah cepat untuk melaporkan kepada Pihak Polres Pulau Buru agar segera memproses Oknum-oknum tersebut.

Selanjutnya,” Kami mengartikan apresiasi setinggi – tingginya karena Pihak Polres Pulau Buru telah menerima dan memproses Oknum – oknum Penambang Ilegal Tersebut dan kami mendukung Polres Pulau Buru Polda Maluku untuk memproses masalah tersebut sesuai dengan Undang – undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Kami, Kepada Pihak Kepolisian Polres Pulau agar mempercepat Proses Hukum Pelaku – pelaku Penambang Ilegal yang sementara di tangani oleh Kepolisian sehingga dapat mempercepat proses Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan Negeri Buru.

Selanjutnya Massa aksi melakukan unjuk rasa di Polres Pulau Buru dan dalam orasinya, Masa aksi menyampaikan Mewakili lembaga GMNI meminta maaf kepada pihak polres Buru apabila kegiatan kami di pagi hari ini mengganggu aktivitas bapak ibu Kepolisian Polres Pulau Buru.

Kami Mengapresiasi pihak Polres Pulau Buru, Polda Maluku yang telah mengambil tindakan untuk memproses Oknum-oknum penambang ilegal yang melakukan penambangan secara ilegal di kali Anahoni dengan menggunakan alat Berat.

“Kami juga tidak sependapat dengan pernyataan yang di keluarkan oleh Mahasiswa di jakarta pada tanggal 10 Maret 2023 lalu yang mana mengatakan Pihak Polres Pulau Buru,Polda Maluku tidak becus menangani permasalahan pertambangan ilegal gunung Botak yang mana mengatakan sampai saat ini oknum polres Pulau Buru dan Polda Maluku tidak memproses tindakan penambangan ilegal yang ada di Kali Anahoni.desa Kaiely kecamatan Kaiely.

Selanjutnya,” Kami menginginkan adanya kesejahteraan untuk masyarakat dengan adanya tembang Emas gunung Botak, namun kami menyayangkan adanya oknum-oknum dari luar yang mana melakukan penambangan ilegal tampa ijin beroperasi apalagi menggunakan Alat Berat.

Sesudah itu masa aksi ditemui Kabag OPS Polres Pulau Buru, AKP Uspril W. Futembubun, S.Sos, MH, Dikesempatan itu, AKP Uspril menanggapi dengan singkat terkait orasi yang disampaikan oleh aliansi GMNI cabang Buru,

AKP Uspril menyampaikan, “Kami mengapresiasi pihak mahasiswa Iqra Buru yang telah mengawal dan mendukung terkait permasalahan – permasalahan yang terjadi di Pulau Buru, salah satunya Kasus yang sementara kami tangani, ini sangat penting sehingga kami dalam proses Hukum juga kami merasa di dukung oleh masyarakat salah satunya Mahasiswa – Mahasiswa Pulau Buru.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/penangkapan-gmni-polres-buru-dan-polda-maluku-atas-ditangkapnya-pelaku-pengguna-axavator-detail-447435