Surabaya.Suara Reformasi.Com.– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melakukan Pendantanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT. Pelindo Ambon tentang Pemanfaatan Lahan Container Yard (CY) Tahun 2023.
Penandatanganan dilakukan antara Terminal Head Terminal Petikemas Ambon Rouland P. Kuswara, serta mewakili Pj. Wali Kota Ambon, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse di Surabaya,Kamis (9/3/2023) kemarin .
Turut menyaksikan Penandatanganan PKS, Plh. Wakil Presiden Kerjasama Usaha PT. Pelindo Terminal Petikemas Surabaya Adi Setiawan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon Robby Sapulette, dan Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Ambon Lexy Manuputty.
Kadishub usai kegiatan menjelaskan, kerjasma antara Pemkot dan PT. Pelindo sudah dilakukan sejak 2018, dan setiap tahun diperpanjang.
“CY dari PT. Pelindo dibangun di lahan milik Pemkot Ambon yakni eks. Pasar Nusaniwe seluas 5003 meter persegi sejak tahun 2018, karena setiap tahun PKS diperluas,” tulisnya.
Selain itu, pembuatan PKS, Sapulette menjelaskan juga berbicara tentang perkerasan struktur CY yang perlu dinaikan agar dapat menampung peti kemas berisi, untuk memaksimalkan pendapatan. Lantaran saat ini, struktur CY hanya mampu menampung peti kemas yang kosong.
“Oleh karena itu, ada pembicaraan lebih lanjut menaikan nilai struktur untuk tampung peti kemas berisi, dengan maksud nilai pendapatan meningkat,” terangnya.
Dikatakan, Pemkot menawarkan, agar pekerjaan itu dilakukan oleh PT. Pelindo dengan sistem bagi hasil.
“Alangkah baiknya pihak Pelindo yang mengerjakan sehingga nanti dilakukan sistem bagi hasil 50 persen Pemkot dan 50 persen Pelindo, atas sewa CY tersebut setelah beroperasi,” beber Kadishub.
Dirinya menandaskan, dengan sistem bagi hasil tersebut, maka nantinya ketika nilai investasi pekerjaan perkerasan struktur CY dari Pelindo telah tercapai, maka hasil sewa dikembalikan kepada Pemkot. (Ser)