Ambon.Suara Reformasi.Com .Pemerintah Kota Ambon membuka para pedagang kali lima (PKL) di kawasan Pasar Mardika untuk nerjualan di dalam terminal. langkah ini diambil menyusul belum rampungnya proses revitalisasi Pasar Mardika.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena mengatakan para PKL boleh memasuki area terminal angkot Mardika untuk menjajakan dagangannya, namun mereka diminta untuk menunda aturan waktu berjualan, yakin mulai pukul 18.00 WIB (jam 6 sore).
“Sebelum jam 6 sore, kalau pedagang sudah masuk Terminal, saya minta petugas Dishub dan Satpol PP tindak tegas,” kata Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, menjawab keluhan warga pada Program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), Jumat (27/1/23) di pelataran Balai Kota.
Wattimena menjelaskan, terkait persoalan di Mardika, pemkot memang menghadapi situasi dan kondisi yang sulit saat ini, karena pasar Mardika sedang revitalisasi, sedangkan keberlangsungan hidup para pedagang juga harus berpikir.
“Kita hidup di kota ini bukan hanya kita sendiri, tapi kita hidup bersama elemen masyarakat lain, apalagi kita yang sama – sama mencari nafkah, ini juga harus mempertimbangkan dengan hati,” tulisnya.
Menurutnya, pemerintah tidak memiliki lahan untuk relokasi PKL Pasar Mardika yang direvitalisasi sehingga diberikan kelonggaran untuk berjualan di kawasan terminal.
“Kalau revitalisasi sudah selesai maka saya akan pakai tangan besi, untuk atur PKL yang bandel. Kita sita dagangannya, tidak ada kompromi,Tapi hari ini kalau mereka tidak masuk terminal, mau jual dimana, kota ini tidak punya lahan lagi,” bebernya.(SR)
Sumber : http://suarareformasi.com/pemkot-ambon-bolehkan-pkl-jualan-di-terminal-mardika-ini-aturannya-detail-446537