SuaraReformasi.Com.Ambon.Kantor Kementiran Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Porvinsi Maluku bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Gelar kegiatan klinik kekayaan intelektual Bergerak berlangsung di Ambon Senin (28/8/2023).
PJ Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena, usai pelaksanaan kegiatan kepada wartawan menandaskan degan kegiatan klinik kekayaan intelektual bergerak, hal ini. sejalan degan pemerintah kota, untuk terus mengembangkan ekosistem, ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif ini” kata bodewin dia mengasikan karya-karya cipta, yang baru ini perlu kita jamin dan kita lindungi.
Oleh karna itu, kementerian HUKUM Dan HAM ini sangatlah penting bagi kami pemerintah kota, di sebabkan, ada banyak sekali produk. Karya ciptaan yang belum di klaim sebagai. karya cipta kita,' ungkap Bodewin
Dirinya menjelaskan, “ kenapa saya bilang begitu karna banyak karya cipta kita yang belum bisa di klaim , karna apa ? Belum didata/didaftarkan,”ujarnya
Lanjut Bodewin, Kita bangun lagi. Untuk pengingat musik, pengingat budaya dan juga UMKM. Ini bisa kita fasilitasi lewat kegiatan. Agar di daftarkan dan dapat di akui, terkait Hak cipta”, pungkasny
Bodewin berharap Pemerintah kota bersama kanwil kemenkumham. Dapat berkerjasama nantinya pemerintah kota dapat memfasilitasinya seluruh pengait, ekonomi kreatif kalau bisa kita fasilitasi.
Kita akan daftarkan bersama kemenkuham dan bisa juga kita fasilitasi biyayanya, sehinga masarakat pelaku ekonomi, kreatif yang lain pun dapat berkembang. Dan terus tumbuh di kota ini, dan untuk mendukung ,
Ambon city of music.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/pemkot-ambon-bersama-kantor-kementrian-hukum-dan-ham-gelar-klinik-kekayaan-intelektual-bergerak-detail-449749