Ambon.Suara Reformasi.Com. Niat baik Pemerintah Kota Ambon, memberikan fasilitas untuk semua pengusaha yang ingin mengembangkan usaha di Kota Ambon terutama bagi pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Pernyataan ini disampaikan Pj Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena, kepada wartawan usai berlangsung kegiatan penyerahan nomor induk berusaha (NIB) dari Pj Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena kepada 250 Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kota Ambon yang berlangsung di Aula Visingen Balai Kota Ambon Selasa (30/5/2023) di Ambon.
“Jadi berkali-kali saya sampaikan bahwa pemerintah kota Ambon akan membantu dan memfasilitasi semua yang ingin mengembangkan usaha di kota Ambon teristimewa kita fokus kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), mengingat UKMK adalah pelaku usaha menurut kami sangat kuat untuk mendukung perekonomian kota Ambon di tengah berbagai tantangan yang dihadapi saat ini, pelaku usaha seperti pemerintah yang layak difasilitasi mulai dari izin usaha, dan berbagai persyaratan di penuhi UMKM sampai sertifikat, izin balai Pom semua difasilitasi Pemerintah kota Ambon," pinta Wattimena.
Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon juga memfasilitasi upaya untuk produksi bagi pengusaha kecil perlu dibantu bahkan jika ada izin usaha yang gratis perlu diberikan gratis bahkan sampai segi pemasaran pemerintah kota Ambon tetap memberikan jalan hal ini memberikan pengurangan kemiskinan, aksi di kota Ambon.
"Kalau satu usaha kecil membuka dan mempekerjakan satu sampai dua orang itu sangat baik mengurangi respons dan fasilitas pemasaran produk dari pengusaha lokal kita ambon, pemerintah akan menghubungi orang luar untuk memesan dari luar semua lewat media sosial di Pemerintah Kota Ambon," jelas Wattimena.
Lebih lanjut kata Wattimena, target pemerintah kota Ambon untuk pelaku usaha UMKM hari ini dibagi 250 Nomor Induk berusaha (NIB) secara gratis sehingga pengusaha kecil secara legal menjalankan usaha di lingkungan wilayah Kota Ambon dengan baik.
Menurut Wattimena soal rekomendasi yang diberikan kepada Organisasi Perangkap Daerah (OPD) dalam rangka memperbaiki kinerja dalam pengelolaan keuangan di kota Ambon pasca pemerintah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu, maka semua OPD diberikan waktu satu bulan untuk memperbaiki semua laporan keuangan yang ada, dengan waktu satu bulan adalah waktu yang pas sehingga ada waktu untuk perbaikan mengingat waktu yang dilihat BPK RI adalah dua bulan.
" Minimal kita penuhi apa yang diinginkan BPK dan semua persoalan yang ada di OPD mengingat mereka adalah anggaran pengguna, sedangkan saya bertanggung jawab dalam memberikan kebijakan tetapi secara teknis operasional adalah kepala OPD sebagai pengguna anggaran, mereka bertanggung jawab mengelolah anggaran," Pinta Wattimena.(Ser )
Sumber : http://suarareformasi.com/pemkot-akan-fasilitas-semua-ingin-mengembangkan-usaha-di-kota-ambon-detail-448573