Ambon.Suara Reformasi.Com. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mematikan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dalam rangka penyelenggaraan pendidikan bagi guru di lingkup Pemkab Malra.
Kerjasama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dengan pihak Unpatti ditandai dengan penandatangan MoU dan kerjasama yang berlangsung di Kampus Unpatti pada Jumat (12/5/2023) kemarin
Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun dalam sambutannya pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal pokok sehubungan dengan pembunuhan MoU.
“Kebijakan peningkatan kualifikasi akademik tenaga guru adalah keinginan visi dan misi kami sejak terpilih, yang berdampak pada aspek pembangunan SDM, khususnya bidang pendidikan dan kesehatan. Sebelumnya pada tanggal 14 April lalu l, kami membunuh MoU 2023, untuk kami sudah peningkatan kualifikasi akademik 75 orang bidan bersama Poltekes Kemenkes Makassar,” papar Hanubun.
Bupati menjelaskan, berdasarkan kondisi objektif, jumlah tenaga guru yang bekerja di Kabupaten Maluku Tenggara yang belum D4/S1 berjumlah 411 orang.
“Tentu hal ini sudah tidak relevan lagi dengan regulasi, khususnya UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, yang mewajibkan guru harus berpendidikan minimal D4/S1; inilah yang mendorong pemerintah daerah bergerak lebih cepat sehingga hal-hal yang bersifat administratif dan persyaratan kompetensi dapat diatasi lebih awal,” ujarnya.
Bupati Thaher juga menjelaskan, dari aspek akses dan daya jangkau, Maluku Tenggara adalah wilayah kepulauan dan masuk dalam wilayah terdepan dan terluar. Hal ini menyebabkan sebagian besar tenaga guru mengalami kesulitan. Sehingga untuk melanjutkan pendidikan mereka, pemerintah daerah berusaha meningkatkan guru tenaga pendidikan melalui kemitraan dengan Unpatti Ambon
“Dukungan konektivitas berupa jaringan internet 4G yang sudah menjangkau 86 persen wilayah Maluku Tenggara, Kami berharap dapat mendukung kelancaran proses pembelajaran dengan menggunakan teknologi informasi, di mana peserta pendidikan pada saatnya nanti dapat mengikuti perkuliahan tanpa harus meninggalkan tugas,” kata Thaher Hanubun.
“Dalam kaitan dengan aspek rekruitmen, bukan hanya tenaga PNS yang meningkatkan kualifikasi pendidikannya, tetapi juga tenaga guru non ASN yang sudah mengabdi dan terdata di DAPODIK. Kita berharap setelah mengikuti pendidikan ini, mereka sudah memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan fungsional guru, dan sebagian lagi dapat mengikuti seleksi masuk CPNSD dan PPPK Guru,” imbuhnya.
Bupati Thaher menjelaskan bahwakebijakan percepatan peningkatan kualifikasi tenaga pendidik ke 7 D4/S1 menjadi mutlak untuk segera dilakukan dan
pemerintah daerah akan membiayai secara penuh pendidikan ini melalui APBD.
“Kami berharap, Unpatti Ambon dapat membantu kami, bukan hanya guru pendidikan semata, namun pendidikan bidang strategis lainnya yang sangat kami perlukan. Saya yakin dan percaya, kapasitas dan kapasitas SDM pengajar serta sarana dan prasarana yang dimiliki UNPATTI Ambon dapat mengantarkan ASN Maluku Tenggara menjadi lebih maju,” papar Hanubun.
“Penandatanganan MoU di hari ini akan Kami awali dengan rekreasi pendidikan bagi 300 orang untuk dididik ke gambaran S1. Selanjutnya pola dan metode pembelajaran, diserahkan sepenuhnya kepada pihak Unpatti Ambon,” sambungnya.
Bupati Thaher menambahkan, atas nama ASN dan Non ASN serta pemerintah daerah, menyampaikan terimakasih kepada rektor dan seluruh jajarannya.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/pemkab-maluku-tenggara-teken-mou-bidang-pendidikan-dengan-unpatti-detail-448356