Ambon.Suara Reformasi.Com. Pemerintah perlu melakukan tiga fungsi utama diantaranya, menyelenggarakan pemerintahan, pelayanan publik dan pembinaan kemasyarakat
Pernyataan ini disampaikan, Pj Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena, saat acara berlangsung Lokakarya peningkatan kinerja pelayanan pelayanan publik lingkup Pemerintah Kota Ambon bekerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Maluku di Hotel Manise Ambon Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, Pemerintah dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dibentuk oleh masyarakat untuk menjawab berbagai kebutuhan dan menyelesaikan berbagai tantangan dan masalah yang dialami oleh masyarakat itu sendiri, dan pemerintah tidak melakukan berbagai hal seperti itu untuk apa ada pemerintah.
"Dalam rangka itu hampir seluruh aspek, kita dituntut untuk melakukan tugas dan tanggung jawab pemerintah agar masyarakat terpuaskan dan masyarakat menerima dengan baik, masyarakat mengakui dan tidak ada yang kemudian menginterupsi pemerintah akibat kegagalan pemerintah untuk melaksanakan fungsinya," pinta Wattimena.
Lebih lanjut kata Wattimena, penyelenggaraan pemerintahan hampir seluruh paham soal pembinaan kepada masyarakat adalah merupakan salah satu fungsi pemerintahan terutama lingkup Organisasi Perangkap Daerah (OPD) sedangkan soal pelayanan publik adalah tanggung jawab pemerintah secara utuh dan dimaklumi dalam lingkup pemerintahan kota Ambon ada beberapa OPD secara teknis berhubungan langsung dengan masyarakat dan disitulah dituntut untuk masing-masing melakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik, apa menjadi tugas melayani masyarakat lalu dari pelayanan itu dapat menimbulkan presepsi masyarakat bahwa pemerintah kota Ambon melayanan masyarakat dengan baik, dan dalam rangka mengukur masalah pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat maka ada lembaga punya tanggung jawab.
"Tidak mungkin untuk mengukur presepsi Masyarakat kota Ambon dalam pelayanan dari pemerintah Kota Ambon ada lembaga yang diberikan kewenangan oleh negara untuk melakukan penilaian lewat metode yang diberikan oleh lembaga tersebut adalah Ombudsman, dan beberapa hari lalu kita baru saja melakukan penandatangan nota kesepahaman (MOU) antara Ombudsman RI dengan Pemerintah kota Ambon yang intinya adalah, kita larangan untuk saling mendukung, saling memberikan bantuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota Ambon dan ditindak lanjuti dengan workshop hari ini dan harapan kita dari worshop ini minimal unit pelayanan publik dilingkup Pemerintah kota Ambon bisa mengerti dan memahami apa yang menjadi tugas dan fungsinya.
Lebih lanjut jelas Wattimena, bila pemerintah suda memahami tugas dan fungsi maka masing-masing OPD punya pola pikir yang sama untuk bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota Ambon mengingat masyarakat suda semakin cerdas dan mampu mengkritisi pemerintah bila pemerintah tidak melakukan tugas dan tanggung jawab teristimewa soal pelayanan publik dengan baik.
" kita berharap dari workshop hari ini materi minimal disampaikan narasumber memberikan perubahan pemahaman para seluruh peserta agar kembali dari kegiatan ini dihati kita masing-masing tertanam sebuah semangat dan niat yang baik untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota Ambon, kita tidak mungkin membangun kota Ambon seperti dulu jaman penjajahan portugis, Belanda mungkin ada fasilitas publik lain yang dianggap baik tapi itu bukan soalnya, persoalan hari ini adalah dengan kondisi kota Ambon seperti ini masing-masing kita seharusnya memberikan kontribusi, dan Ombudsman memberikan kontribusi untuk membantu Pemerintah Kota Ambon memberikan pengawasan tentang bagaimana mengelola pelayanan publik dengan baik sedangkan kita dijajaran pemerintah kota Ambon berkontribusi, mengerti,paham apa menjadi tugas yang dilakukan dengan baik, minimal kita berikan dampak posetif bagi kota ini jangan bermimpi berubah kota Ambon seperti New York misalnya," jelas Wattimena.
Mimpi kita adalah dengan kondisi kota Ambon seperti sekarang ini kita bisa melayani masyarakat dengan baik mengingat masyarakat di kota Ambon tidak lagi mengeluh itu berarti kita sejajar dengan kota lain di dunia bukan soal bentuk kota, bukan soal tata kota tapi pelayanan pemerintah dengan baik dan maksimal kepada masyarakat, kata Wattimena.
" Hari ini kita sangat senang, orang kurang melakukan keluhan kepada pemerintah kota Ambon walaupun ada tapi semakin menurun dalam arti masyarakat semakin percaya kepada pemerintah kota Ambon, kepercayaan ini tidak akan bertahan lama tanpa kita terus perbaiki kualitas pelayanan publik," jelas Wattimena.(Ser)