Ambon.Suara Reformasi.Com. Pelantikan Benhur Watubun sebagai Ketua DPRD Maluku menggantikan Lucky Wattimena, ditunda hingga Senin awal pekan depan.
Sekretaris DPRD Maluku Bodewin M. Wattimena kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Maluku mengatakan, penundaan acara pelantikan semata-mata karena persoalan teknis, koordinasikan waktu yang tepat antara Ketua Pengadilan Tinggi dan Gubernur Maluku.
“Semalam baru kita koordinasikan dan semua pembaruan untuk pelantikan dilakukan hari Senin tanggal 19 Desember 2022 pukul 16.00 WIB, tidak ada penundaan atau perdamaian pelantikan kita menunggu karena proses, ketua pengadilan tinggi juga baru saja tiba di Ambon dan ini hasil koordinasi kita bersama,” ujarnya, Kamis (15/12/2022).
Wattimena menyatakan bahwa pelantikan ketua DPRD yang baru ini tidak ditunda karena selama ini belum ada pengajuan keputusan terkait pelantikan ataupun undangan resmi yang sudah beredar terus dibatalkan.
“Saya tidak pernah juga mau menyampaikan kapan pelantikan, setelah semua terlarang dengan waktu pelantikan baru kami sampaikan. Saya koordinasikan tadi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku untuk meminta persetujuan dia kapan bisa pelantikan dengan Gubernur juga menyepakati Senin jadi itu kesepakatan bersama kita menyesuaikan dengan waktu para petinggi,” pungkasnya. (SR)
Sumber : http://suarareformasi.com/pelantikan-ketua-dprd-maluku-diundur-senin-detail-445926