SUARAREFORMASI.COM.MALRA– Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021 – 2024 menegaskan untuk masing masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan dan mendorong pertumbuhan wirausaha hingga tahun 2024.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra) Jasmono dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekretaris Daerah setempat Nicodemus Ubro saat membuka kegiatan pelatihan manajemen bisnis dan kewirausahaan bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) sentra batik dan anyaman tahun 2024 di Langgur, Senin (15/7/2024).
Pelatihan dimaksud, lanjut Jasmono, sebagai bentuk dukungan bagi kemajuan IKM serta memacu tumbuhnya Wira Usaha Baru (WUB) oleh generasi muda dengan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki dan didorong untuk mampu mengembangkan skala usahanya sehingga dapat meningkatkan kontribusi yang berdampak positif terhadap terbukanya lapangan kerja, pendapatan rumah tangga, penanggulangan kemiskinan, menurunkan inflasi, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan pendapatan daerah.
Hal ini menunjukkan bahwa IKM sentra batik dan anyaman di Malra memiliki peran dan kedudukan yang strategis dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah, yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurut Jasmono, era globalisasi dan digitalisasi saat ini, telah membentuk lingkungan dunia usaha yang dinamis serta kompetitif akibat dari perubahan teknologi yang cepat dalam industri 4.0, menuntut kita meninggalkan pendekatan konvensional dalam berbisnis.
Menghadapi kondisi dinamis ini, pelaku usaha IKM sentra batik dan anyaman dituntut untuk lebih profesional dalam mengembangkan usahanya dengan berbagai bentuk strategi serta inovasi seperti inovasi produk dan proses yang berkelanjutan, transfer teknologi yang cepat, strategi pemasaran yang jitu dan pengembangan sumber daya manusia.
Pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam hal manajemen bisnis dan kewirausahaan pada saat ini adalah sangat penting dimana penyiapan SDM yang berkualitas pada proses-proses ekonomi bisnis wajib diadakan untuk menghadapi persaingan dunia usaha yang semakin kompetitif.
Apabila penyiapan SDM ini tidak dilakukan, maka pelaku usaha IKM pada umumnya dan lebih khusus pelaku usaha batik dan anyaman yang saat ini eksis tidak memiliki modal pengetahuan yang cukup tentang menajemen bisnis dan kewirausahaan, akan sedikit demi sedikit mengalami kemunduran dan tidak berkembang sehingga pada akhirnya akan berhenti berusaha karena tidak dapat bersaing dengan pelaku usaha sejenis yang mempunyai latar belakang pengetahuan akan bisnis dan kewirausahaan.
Untuk itu, Jasmono meminta pihak Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan setempat agar upaya pembinaan dan pengembangan pelaku usaha IKM tidak hanya sampai disini.
Akan tetapi hendaknya dilakukan kemitraan dengan berbagai pihak lebih khusus Balai Pelayanan Industri Kementerian Jasa dan Standardisasi Perindustrian Wilayah Maluku dan Papua.
Dengan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan, akan muncul pelaku usaha IKM yang kuat dan memicu munculnya mandiri wirausaha-wirausaha baru di Malra.
“Karena dengan pelatihan-pelatihan seperti inilah dapat melahirkan para wira usahawan yang mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan dapat bersaing di pasar regional maupun nasional,” ungkap Ubro meniru Jasmono dalam sambutannya.(SER)
Sumber : http://suarareformasi.com/pelaku-usaha-ikm-malra-dituntut-untuk-lebih-profesional-detail-453851