Paripurna DPRD Provinsi Maluku Dalam Rangka Penutupan Masa Sidang Tiga Tahun 2023 dan Pembukaan Masa Sidang Satu Tahun 2023/2024

Paripurna DPRD Provinsi Maluku Dalam Rangka Penutupan Masa Sidang Tiga Tahun 2023 dan Pembukaan Masa Sidang Satu Tahun 2023/2024

SuaraReformasi.Com.Ambon..DPRD Provinsi Maluku telah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan tiga tahun 2023 dan pembukaan masa sidang satu tahun sidang 2023/2024, berlangsung Kamis (21/9/2023) di ruang paripurna Balai Rakyat Karang Panjang Ambon dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut.

" Mengawali sambutan, kata Sairdekut, kita panjatkan  kehadiran Tuhan Yang Maha Esa karna kurang lebih 12 hari lamanya kita telah melaksanakan kegiatan reses di daerah masing-masing dengan aman dan lancar dan pada saat ini kita kembali berkenan hadir pada tempat ini dengan keadaan sehat," ujar Sairdekut.

Lebih lanjut kata Sairdekut, perjumpaan pasca reses dikagetkan dengan berita tekah dipanggil pulang rekan dewan almarhum Etwin Adrian Huwae pada hari Selasa 19 September 2023, semoga Almarhum diterimah disisi Tuhan Yang Maha Esa dan bagi keluarga yang ditinggalkan agar mendapat kekuatan menghadapi semua yang terjadi.

" Sesuai dengan pasal 135 ayat 2 Tata Tertib DPRD Provinsi Maluku maka penutupan dan pembukaan masa sidang DPRD merupakan kegiatan yang dilakukan ketika DPRD mengakhiri dan memulai masa sidang, untuk itu berbagai agenda dan kegiatan di masa sidang 3 tahun 2023 dapat dilaporkan sebagai berikut, kegiatan rapat-rapat, rapat paripurna 6 kali, rapat internal pimpinan dewan 1 kali, rapat koordinasi  pimpinan dewan, pimpina komisi, pimpinan fraksi 4 kali, rapat Komisi-komisi antara lain, komisi 1 rapat internal komisi 5 kali, rapat kerja komisi dengan mitra 8 kali, Komisi II, Rapat internal komisi 3 kali, rapat kerja komisi dengan mitra 2 kali, Komisi III, rapat internal komisi 3 kali, rapat kerja dengan mitra 21 kali, rapat dengar pendapat 4 kali, Komisi IV, Rapat internal komisi, 4 kali, rapat kerja komisi dengan mitra, 19 kali, rapat dengar pendapat 1 kali, rapat gabungan komisi sebanyak 3 kali, rapat badan musyawarah DPRD Provinsi Maluku 4 kali, rapat badan anggaran secara internal 3 kali, rapat kerja dengan mitra 4 kali, Rapat Bapemperda secara internal 2 kali, rapat dengan mitra 3 kali, Rapat panitia khusus/ Pansus Pasar Mardika, internal 2 kali dan mitra 8 kali," ujar Sairdekut.

Menurutnya, Produk yang dihasilkan selama masa sidang tiga tahun 2023 oleh DPRD Provinsi Maluku telah menetapkan empat buah surat keputusan sedangkan kunjungan kerja dan perjalanan dinas DPRD pada masa persidangan tiga tahun 2023 16 mei sampai dengan 22 september dapat disampaikan, perjalan dinas komjsi-komisi dalam rangka pengawasan di Kabupaten/Kota, perjalanan dinas dalam rangka menyampaikan aspirasi ke Kementrian di Jakarta soal Pansus Pasar Mardika serta komisi-komisi melakukan surat-surat ferivikasi surat masuk, kegiatan studi banding alat kelengkapan dewan dan perjalanan dalam rangka melakukan reses pimpina n dan anggota dewan," ujar Sairdekut.

Menurutnya, jumlah surat masuk ke DPRD Provinsi Maluku selama masa sidang tiga di bulan mei sejak 16 Mei 15 surat, bulan Juli 63 surat, Juli 75 surat, Bulan Agustus 63 surat dan september 32 surat dan komisi-komisi telah dan sementara membahas sesuai dengan urgensi subtansinya, sedangkan jumlah surat keluar dari DPRD Provinsi Maluku selama masa sidang tiga tahun sidang 2023 sebanyak 154 surat dengan dilaporkan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan disertai bernagai produk yang dihasilkan maka atas nama pimpinan dewan memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku terus bekerja untuk mewujudkan harapan rakyat dan memastikan kemajuan Provinsi Maluku olehnya masa sidang tiga tahun 2023 dinyatakan ditutup secara resmi.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/paripurna-dprd-provinsi-maluku-dalam-rangka-penutupan-masa-sidang-tiga-tahun-2023-dan-pembukaan-masa-sidang-satu-tahun-2023-2024-detail-450158