Ambon.Suars Reformasi.Com.Ketua DPD PAN Maluku Wahid Laitupa bersama rombongan penyerahan berkas Pendaftaran calon Anggota DPRD Provinsi ke KPU Maluku.Sabtu (13/5/2023 ).Partai Amanat Nasional (PAN)Resmi mendaftarkan sebanyak 45 orang Bakal Calon .
“PAN Maluku menjadi Papol kelima yang berkasnya di Terima dan dinyatakan sah oleh KPU Maluku, setelah sempat bermasalah pada pendaftaran kemarin.
“Kami dari dewan pimpinan wilayah partai amanat Nasional Provinsi Maluku Pada hari ini Kami datang Ke KPU Maluku,untuk menilai kembali proses pendaftaran dan hari ini Sah diterima Partai Amanat Nasional Sebagai kontestan Pemilu 2024,” Ungkap,Ketua DPD PAN Maluku ,Kepada awak media, pada awak media di Kantor KPU Provinsi Maluku, Sabtu (13/5/2023/).
Untuk itu,Kami mohon dukungan dan doanya agar di tahun 2024 kami bisa bersaing dengan Partai partai lain di Maluku .
“Menurutnya, tentu semua partai memiliki harapan yang sama, untuk memimpin DPRD Maluku demikian juga dengan kami.
Kita juga punya impian besar untuk menjaga ritme politik Maluku kedepan menjelang pilkada nanti, dan tetap menambah kursi perwakilan di DPRD Maluku.
PAN Maluku mengajukan bakal calon anggota DPRD Provinsi dengan jumlah Daerah Pemilihan sebanyak Tujuh (7) dengan jumlah Bakal Calon sebanyak 45 orang.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/pan-maluku-jadi-parpol-yang-ke-lima-resmi-daftarkan-45-bacaleg-ke-kpu-maluku-detail-448358