Nomor Urut Bagi Tiga Paslon Gubernur – Wagub Malukub Ditetapkan KPU

Nomor Urut Bagi Tiga Paslon Gubernur – Wagub Malukub Ditetapkan KPU

SUARAREFORMASI.COM.AMBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku tahun 2024, pada rapat pleno terbuka yang digelar, Senin (23/9/2024).

Pasangan calon (paslon) nomor urut satu, Jeffry Apoly Rahawarin – Mukti Keliobas usai mendapat nomor itu menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan karena mendapat nomor satu.

Menurut Jeffry Apoly Rahawarin semua nomor itu baik, tapi membangun Maluku membutuhkan satu niat, satu cita-cita dan satu perjuangan.

“Nomor satu bagi saya itu sangat penting karena Maluku baru itu nomor satu, tidak ada nomor lain,” ujar Jeffry Rahawarin.

Jeffry juga mengaku nomor satu adalah nomor keberuntungan bagi dirinya dan Mukti Keliobas.

“Tanpa mendahului kehendak Tuhan akan memenangkan pertarungan di Pilkada Maluku, 27 November 2024 mendatang,” tandas Jeffry.

Sedangkan paslon Gubernur dan Wagub Maluku nomor urut dua, Murad Ismail – Michael Wattimena mengatakan sudah yakin akan memperoleh nomor yang sudah identik dengan pasangan 2M (Murad-Michael) itu.

“Saya sejak awal sudah yakin akan memperoleh nomor dua, dan sudah sesuai dengan apa yang diinginkan,” ujar Murad Ismail.

Nomor dua bagi Murad juga adalah keberuntungan, karena nomor ini juga yang mengantarkannya sebagai Gubernur Maluku periode 2019-2024.

“Berarti nomor dua ini maknanya berkelanjutan,” tandas Murad Ismail.

Sementara itu paslon Gubernur dan Wagub Maluku nomor tiga, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath mengaku semua nomor dalam Pilkada itu sama saja. Karena nomor hanya menyangkut soal administrasi.

“Semua nomor itu sama saja, tapi nomor tiga yang kami dapatkan itu melambangkan persatuan Indonesia. Saya berharap seluruh proses pelaksanaan Pilkada Maluku ini hingga 27 November 2024 mendatang, berjalan aman dan damai,” ujar Lewerissa"

Sumber : http://suarareformasi.com/nomor-urut-bagi-tiga-paslon-gubernur-wagub-malukub-ditetapkan-kpu-detail-454919