Murad Diingatkan Jangan Sampai Salah Pilih Sekda Maluku

Murad Diingatkan Jangan Sampai Salah Pilih Sekda Maluku

Ambon.Suara Reformasi.Com. Gubernur Maluku, Murad Ismail, diingatkan untuk jangan sampai salah menerjemahkan dari 3 calon yang ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku nantinya.

Pasalnya, jabatan Sekda merupakan jabatan karir yang memiliki kedudukan hukum adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana orang-orang nomor tiga di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk memiliki ahlak, moral, loyalitas, kapasitas, kapabilitas dan lainnya.

"Jika kemudian ada syarat-syarat lain yang ditetapkan oleh panitia seleksi, lalu terjadi tarik menarik terhadap 3 orang sudah diumumkan di publik, maka ini menjadi tanda tanya apakah tarik-menarik ini terkait dengan jabatan maupun masa jabatannya ketiga figur ini, ataukah ada pendekatan lain yang menyatakan Sekda yang nantinya akan diangkat tersebut, dapat membantu kepentingan tertentu dari penguasa daerah saat ini. Sebab orang tahu Sekda memegang peranan penting dalam menata administrasi di Provinsi Maluku," beber salah satu praktisi hukum di Maluku, Ronny Samloy, kepada media ini, Sabtu (03/09/2022) di Ambon.

Menurut pria yang juga merupakan salah satu wartawan senior di Maluku, masyarakat berharap Sekda yang nanti terpilih adalah orang yang benar-benar profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai jabatan Sekda.

"Jika kemudian ada tarik-menarik, maka ini menjadi tanda tanya masyarakat ada apa, apakah ini menyangkut kepangkatan, ataukah dengan kepentingan politik 2024 mendatang," imbaunya.

Sebab, tidak mungkin pemimpin saat ini yang boleh dibilang inkamben dan misalnya ikut bertarung pada Pilkada tahun 2024 mendatang, bekerja dengan Sekda yang tidak seperti dengannya. 

"Padahal masyarakat berharap bahwa siapapun Sekda nantinya, adalah orang-orang yang benar-benar memenuhi syarat untuk duduk sebagai Sekda, ia juga yang terbaik, dalam memenuhi kualifikasi kepangkatan atau syarat-syarat sesuai aturan yang berlaku. Baik itu Jasmono, Hadi Sulaiman, atau Sadali Yaitu,".

"Kalau ada anasir lain, misalnya anasir politik menjelang pilkada 2024 mendatang, maka ini patut disesalkan," tandasnya.

Menurutnya, tidak jadi masalah jika ada kabar burung yang menyatakan, bahwa Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono atau Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, Hadi Sulaiman yang nantinya menjadi Sekda Maluku. 

Tetapi yang perlu diingat, pendekatannya harus mengacu pada aturan yang berlaku, sehingga pemerintah provinsi Maluku dapat berjalan dengan baik. 

Hanya saja, telah beberapa "kabar burung" yang menyatakan, bahwa yang nantinya akan beredar sebagai Sekda Provinsi Maluku, adalah Kepala BKD Provinsi Maluku, Jasmono.

Tetapi ada juga kabar yang telah beredar kuat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Provinsi Maluku, Hadi Sulaiman yang nantinya akan menjadi Sekda Maluku.

Berdasarkan penelusuran media ini, Jasmono maupun Hadi Sulaiman merupakan dua penjabat Pemprov Maluku, yang memiliki kedekatan dan berada "dilingkaran" Gubernur Murad Ismail, yang mana kemungkinan keduanya akan menggunakan "jurus saling sikut" agar bisa sebagai Sekda Maluku.

Sedangkan Sadali Ie yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Sekda Maluku dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, juga mencalonkan diri sebagai Sekda.

Untuk diketahui, hasil seleksi uji kompetensi maupun dokumen pendukung ketiga calon Sekda Provinsi Maluku, saat ini sudah berada di Tim Penilai Akhir (TPA) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 177 tahun 2014.

"Namun semua orang nantinya yang dipercayakan untuk memiliki Sekda Provinsi Maluku, harus memenuhi syarat jabatan, memiliki moral dan ahlak yang baik, serta loyalitas, dan faktor-faktor lainnya, terutama dapat melindungi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku kedepannya," pungkasnya. (*)

Sumber : http://suarareformasi.com/murad-diingatkan-jangan-sampai-salah-pilih-sekda-maluku-detail-444038