SuaraReformasi.Com. Ambon.Momentum Dirgahayu Republik Indonesia (RI) ke 78, Tanggal 17 Agustus Tahun 2023 menjadi Tugas keadilan membangun Bangsa dan Negara demi kepentingan rakyat Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, M Sairdekut, kepada wartawan di balai rakyat karang panjang Senin (14/8/2023) .
"Kita bersyukur bahwa di tengah perjalanan Bangsa Indonesia, sebagai warga negara memasuki usia ke 78 tahun harapan semua masyarakat kita sudah bisa mencapai cita-cita yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 yaitu sejahtera, adil, makmur olehnya Pemerintah di semua jenjang baik pusat maupun daerah harus menjadikan sebagai momentum mengerjakan tugas-tugas dipercayakan Pemerintah kepadanya terutama berkaitan dengan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat untuk kemaslahatan bersama," ujar Sairdekut.
Menurutnya, Tanggung jawab kita semua memasuki usia Republik Indonesia ke 78 pemerintah dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat sehingga proses menuju arah lebih baik dapat dicapai terutama memasuki agenda Pemilihan Umum baik pemilihan Anggota Dewan maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Gubernur, Bupati/Walikota diharapkan seluruh proses demokrasi melahirkan para pemimpin demi kesejahteraan rakyat bisa dapat terwujud dengan suasana baik menghasilkan hasil yang betul dapat dipertanggung jawabkan untuk kemaslahatan bersama.
" Kalau kita bicara soal kesenjangan pembangunan hal ini dalam konteks Provinsi Maluku harus kita akui banyak terjadi diamana daerah yang tingkat kemiskinan tinggi alokasi sumberdaya uang harus berbanding lurus maksudnya pengalokasian anggaran dari Pemerintah Provinsi Maluku berbanding lurus dengan tingkat kemiskinan di Kabupaten/Kota agar cita-cita menurunkan angka kemiskinan bisa terwujud mengingat provinsi Maluku mengakumulasi seluruh kemiskinan di Kabupaten/Kota tapi provinsi tidak bole Abstein mengalokasikan sumber daya keuangan dan pangan bagi daerah yang betul miskin," jelas Sairdekut.
Lebih lanjut jelas Sairdekut, berkaitan tenaga dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy, mogok kerja akibat hak mereka belum terbayar
maka kita akan dorong dan minta Dinas Kesehatan Provinsi Maluku mengambil langka untuk diselesaikan dan proses terjadi tidak boleh lama mengingat pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
" Kita dorong Pemerintah Provinsi Maluku segera berkoordinasi menyelesaikan persoalan terjadi agar proses pelayanana kesehatan bagi masyarakat dapat berjalan tapi soal hak segera diselesaikan oleh pemerintah," ujar Sairdekut.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/momentum-dirgahayu-ri-78-tugas-pemerintah-adalah-adil-bangun-bangsa-demi-kepentingan-rakyat-detail-449517