Mikhael Wattimena Menjajal Tiga Parpol dan Mendaftar Sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur.

Mikhael Wattimena Menjajal Tiga Parpol dan Mendaftar Sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur.

SuaraReformasi.Com.Ambon.Partai Kesejahteraan Rakyat PKS Provinsi Maluku membuka diri dan memberikan peluang bagi setiap bakal calon tanpa terkecuali mendaftar di Dewan Pimpinan Wilayah DPW PKS Provinsi Maluku.

Penegasan itu, disampaikan oleh ketua penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah (Bacalkada) DPW PKS Provinsi Maluku, Abdul Gani Lestaluhu, SP.

Kendati begitu, setiap putra-putri terbaik yang hendak mengambil dokumen formulir pendaftaran di DPW PKS Maluku, harus memenuhi segala ketentuan dan mekanisme utamanya Panduan Pilkada No 06 yang berasal dari Dewan Pimpinan Pusat DPP PKS.

"Semua proses Bacalkada yang berproses ke kita, tentunya kami berpatokan pada aturan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat PKS, " Ungkap Ketua tim penjaringan dan penyaringan, DPW PKS Provinsi Maluku, Abdul Gani Lestaluhu kepada awak media, di Kantor DPW PKS Maluku yang beralamat di  Perumahan Nasional Perumnas Pkka, Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon - Maluku  Kamis (02/05/24) siang.

Dia membeberkan, sejak pihaknya membuka proses pendaftaran dari tanggal 20 April sampai 05 Mei, 2024, setidaknya tiga bakal calon kepala daerah telah mengambil formulir dan dan mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur.

Mereka yang mendaftar sebagai bakal calon gubernur adalah Hendrik Lewerissa, Anggota DPR RI, Danlantamal IX Lanal Halong Ambon, Brigjen Marinir Said Latuconsina dan Mikhael Wattimena mengambil dokumen formulir sebagai bakal calon wakil gubernur.

"PKS Maluku sangat terbuka untuk semua bakal calon tanpa terkecuali, semua mereka akan disurvei untuk mengetahui tingkat elektabilitas dan atau tingkat kesukaan masyarakat kepada para bakal calon dan soal siapa yang direkomendasikan itu menjadi kewenangan DPP, kita DPW PKS Maluku hanya bertugas untuk melaksanakan proses penjaringan dan penyaringan, "Jelas Lestaluhu.

DPW PKS Maluku kata Abdul Gani Lestaluhu, tentu akan membuat survey, secara internal sambil menunggu survey dari bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Sementara itu, akal Calon Wakil gubernur Maluku Mikhael Wattimena mengambil formulir di Partai Kesejahteraan Rakyat (PKS) Provinsi Maluku.

Proses pengembalian formulir dilakukan oleh timnya. Lantaran Mikhael Wattimena masih berada di Manokwari terkait urusan Kadin pusat.

"Selain PKS, ini adalah partai ketiga yang MW daftar; Demokrat dan PKB sampai pada tahap pengambilan formulir pendaftaran, "kata Amie Criswanto yang adalah sebagai pemberi kuasa dari Mikhael Wattimena (MW) kepada media ini setelah proses pengambilan formulir pendaftaran di kantor DPW PKS Provinsi Maluku, Kamis (02/05/24) siang.

Keberadaan MW berada di Manokwari kerena beliau merupakan salah satu fungsionaris Kadin Indonesia Pusat dan mendapat mandat penugsan kesana.

Menurut Amie, beberapa parpol yang nanti diikuti proses pengambilan formulir berikutnya adalah partai Hanura dan DPW Perindo.

"Kami tetap berkoordinasi menunggu arahan dari MW untuk ke partai lain misalnya Hanura dan Perindo kemungkinan dijejaki ambil formulir pendaftaran, "ungkap Amie Criswanto.

Alasan setiap bakal calon kepala daerah menerobos tim penjaringan dan penyaringan DPW PKS Maluku lantaran Parati umat ini memiliki, empat (4) kursi di perlament Karang Panjang Ambon, dan memiliki 23 kursi sebagai kekuatan partai di sejumlah kabupaten kota di provinsi Maluku.

Dari catatan media ini, pada pileg 14 Februari 2024 lalu partai binaan, Ahmad Syaikhu dan sekretarisnya Aboe Bakar itu telah berhasil menempatkan wakil rakyat mereka. 

Untuk kota Ambon kali hanya menempatkan. Dua kursi, Malteng 5 kursi, SBB 3 kursi, SBT 2 kursi, Kabupaten Buru 3 kursi Kabupaten Buru Selatan 2 kursi, Kabupaten Malra 2 kursi Kota Tual 2 kursi Kebupaten Kepulauan Aru 1 kursi Kabupaten Kepulauan Tanimbar KKT 3 kursi kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Kosong dan DPRD Provinsi Maluku 4 kursi.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah sebuah partai politik di Indonesia yang berbasis Islam. Partai ini bercikal bakal dari penentangan sejumlah tokoh Islam terhadap kebijakan Presiden RI ke-2, Soeharto yang mengharuskan agar tiap-tiap ormas menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal mereka. Dari penentangan ini lahirlah Gerakan Tarbiyah. Gerakan Tarbiyah ini lalu membentuk lembaga dakwah kampus yang kemudian menjadi asal usul berdirinya Partai Keadilan pada 20 Juli 1998 pasca lengsernya pemerintahan Suharto. Partai Keadilan kemudian bertransformasi menjadi Partai Keadilan Sejahtera pada tanggal 20 April 2002. (Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/mikhael-wattimena-menjajal-tiga-parpol-dan-mendaftar-sebagai-bakal-calon-wakil-gubernur-detail-452664