Ambon.Suara Reformasi.Com.Upaya menangkal serta memastikan masyarakat bebas dari narkoba perlu keterlibatan semua elemen masyarakat, bukan hanya pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polisi dan Jaksa.
Pernyataan ini disampaikan Pj Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena, di Ambon Selasa (14/3/2023 saat memberikan keterangan pers pada acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, diselenggarakan pihak Kejaksaan Negeri Ambon, di halaman kantor Balai Rakyat Belakang Kedelai Ambon.
"Upaya untuk menagkal ataupun upaya lain untuk memastikan bahwa masyarakat bangsa ini bebas dari narkoba dilakukan oleh semua pihak, kita tidak bisa berharap hanya kepada aparat penegak hukum karena pemerintah dan aparat penegak hukum tidak mengawal masyarakat satu kali 24 jam, yang kita butuhkan adalah membangun partisipasi masyarakat untuk sama-sama menyadari bahwa narkoba merusak generasi bangsa," pinta Wattimena.
Menurutnya, kalau kita komitmen untuk Ambon bersih narkoba maka kita semua bersinergi dalam hal ini pemerintah kota Ambon dalam tanggung jawabnya melakukan tanggung jawab dengan benar bahkan kalau hanya memastikan seluruh aparatur penyelenggara pemerintah kota Ambon bebas dari narkoba termasuk didalamnya unsur DPRD Kota Ambon maka kami siap untuk laksanakan tanggung jawab itu dengan benar dan baik.
" Semua kebijakan kita tergantung dari anggaran daerah dan kita koordinasi, dan hal seperti ini saya sudah laksanakan saat perpanjangan Sekwan di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku, kita melakukan tes urin hal ini kita bisa terjadi di sini termasuk lingkup pemerintah kota Ambon karna saya juga ingin aparatur penyelenggara negara dalam lingkup pemerintah kota Ambon bebas, bersih dari narkoba, itu komitmen kita," jelas Wattimena.
Lebih jelas Wattimena katakan, harapan kita sama dengan masyarakat dimasyarakat berkomitmen yang sama untuk memberantas Narkotika di kota Ambon, dan dalam waktu dekat kita akan melaksanakan kegiatan memerangi narkoba di desa Batu Merah, yaitu deklarasi Batu Merah bebas narkoba dan tertib kamtibmas, kegiatan seperti ini akan dibangun diseluruh negeri dan kelurahan di kota Ambon supaya kita terpanggil untuk menangkal, menghambat proses peredaran narkoba serta memastikan narkoba tidak bisa masuk ke negeri, kelurahan di kota Ambon dan perlu komitmen semua elemen masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta, S Sos, menandaskan selaku wakil rakyat merupakan representasi rakyat kota Ambon mendukung seluruh kebijakan yang ada di pemerintahan kota Ambon bahkan hari ini bersama Forkopimda melakukan aksi dan tindakan nyata untuk pemusnahan barang bukti.
" terkait dengan tes urin untuk anggota DPRD Kota Ambon kami sangat mendukung apalagi kami telah masuk tahun-tahun pemilu dan sebagainya maka kami berharap kegiatan sperti hari ini bisa dilakukan di lingkup pemerintah dan DPRD kota Ambon serta seluruh pegawai di Sekretariat DPRD kota Ambon, untuk memastikan bahwa kita bebas dari narkoba," kata Toisutta.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/menangkal-masyarakat-bebas-narkoba-dilibatkan-seluruh-elemen-masyarakat-detail-447424