SuaraReformasi.Com.Namrole – Anak buah Harun Patta pegawai sukarelawan (IS) yang melarikan diri sejak kasus pencurian obat dari gudang Farmasi milik Dinas Kesehatan sudah ditangkap dan sudah di periksa aparat kepolisian Polres Bursel. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bursel Kasat Reskrim Polres Buru Selatan Iptu Yefta Marson Malasa kepada media ini kemerin, 17/10/2023 di Kantor Bupati.
“Iya, dia sudah dapat periksa, kami sudah periksa, kami masih penyelidikan terus, jelas Kasat Reskrim Iptu Yefta Marson Malasa. Ditanya kapan anak buah Harun Patta itu di periksa, kasat reskrim mengaku lupa, namun dia sebut kalau anak buah Harun Patta itu sudah di periksa seputar kasus Pencurian obat.
Sebelumnya diberitakan, Sat Reskrim Polres Buru Selatan, Polda Maluku sedang mencari potensi pidana dalam kasus pencurian Obat dari Gudang Obat (Parmasi) milik Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan.
Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Buru Selatan Iptu Yefta Marson Malasa kepada media ini di Polres beberapa waktu yang lalu. “Kasus pencurian obat Kami tengah melakukan penyelidikan, kami semakin intens sekarang, untuk mencari potensi pidananya,” ujar Kasat Reskrim. Ditegaskannya bahwa, pihaknya intens melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, “masih ada penyelidikan,” tandas dia.
Diketahui pula bahwa akibat pencurian obat dari gudang farmasi milik Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan negara dan daerah alami kerugian ratusan juta, berkisar Rp.120 juta. (Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/melarikan-diri-saat-peristiwa-pencurian-obat-akhirnya-pegawai-sukarelawan-diperiksa-polisi-detail-450551