MCW MENDESAK APARAT PENEGAK HUKUM UNTUK PERIKSA KASATKER WILAYAH 3 BPJN PROVINSI MALUKU”

MCW MENDESAK APARAT PENEGAK HUKUM UNTUK PERIKSA KASATKER WILAYAH 3 BPJN PROVINSI MALUKU”

Ambon.Suara Reformasi.Com.Mollucas Corruption Watch (MCW) menyoroti beberapa pekerjaan fisik yang sedang dikerjakan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Maluku dibawah unit pelaksana tugas Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku. Sebab, banyak laporan dari masyarakat yang masuk kepada kami terutama masyarakat yang ada di Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku.

Dir. Mollucas Corruption Watch (MCW) Hamid Fakaubun menjelaskan. Di Era Pemerintahan Presiden Joko Widodo pembangunan infrastruktur di Pulau Kei Besar mendapatkan perhatian, Mulai dari Pembanguan Sekolah, Puskesmas, Listrik, Jaringan Internet, Jalan dan Jembatan mulai dirasakan oleh masyarakat Kei Besar.

Keberpihakan itu dibuktikan juga dengan pengelontoran anggaran yang begitu fantastis kepada Provinsi Maluku melalui UPT Balai Jalan dan Jembatan melalui kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Maluku. Ucapnya Ambon (23/06/2023)

Menurut Fakaubun. Nilai tersebut hampir tidak sebanding dengan kualitas pelaksanaan yang dihasilkan, dikarenakan terdapat beberapa proyek pekerjaan yang terbilang asal-asalan bahkan dapat dikatakan tidak memenuhi standar kualitas pelaksanaan pekerjaan jalan.

“Hal ini disebabkan dari lemahnya pengawasan oleh pihak instansi Kementerian PU itu sendiri dan berakibat dari keterlambatan yang berujung pada kualitas pelaksanaan yang diabaikan, karena sudah melewati tenggat waktu kerja dalam kontrak serta adanya kongkalikong antara pihak pengawas proyek dan pelaksana, khususnya untuk daerah yang sulit dijangkau aksesnya seperti pada beberapa lokasi pekerjaan di daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar maupun Maluku Barat Daya.”Tegasnya.

Dir. MCW ini Menambahkan. Dari pengabaian dan ketidak pedulian Kepala Balai maupun jajarannya, terkhusus Kasatker Wilayah 3 yang merupakan Daerah pengawasannya yang terkesan tutup mata ketika pekerjaan sudah melewati waktu kontrak dan mengabaikan segala aturan yang ada sehingga berujung pada kualitas yang tidak sesuai spek Kementerian dan akhirnya belum dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat atau sudah rusak duluan.

Ia pun sesali, karena kejadian tersebut berulang kali dilakukan dan terkesan dibiarkan oleh Kasatker wilayah 3 tersebut seperti pada proyek Preservasi Jalan Di Pulau Lirang yang dikerjakan pada awal tahun 2022 hingga saat ini belum juga selesai dan tidak ada ketegasan dari Pihak Balai untuk memutus kontrak paket tersebut.

“Paket yang ditangani dengan nilai fantastis tersebut yakni sebesar 25,5 Milyar yang dikerjakan oleh PT. LOUNUSA KARYA MANDIRI yang juga diduga merupakan perusahaan yang bukan milik sendiri alias PINJAM BENDERA tersebut seperti dianak-emaskan oleh Kasatker dan Kepala Balai.”Jelasnya

Sehingga Diduga pekerjaan tersebut kualitas pekerjaannya tidak memenuhi spek Kementerian PU karena metode pelaksanaan pengaspalan yang jelas-jelas tidak terdapat alat produksi aspal di pulau tersebut sehingga sudah pasti tidak cukup enam bulan akan rusak dengan sendirinya.

Ia menyatakan. Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh warga setempat yang dijumpai tim redaksi menuturkan tidak paham dengan metode pekerjaan aspal yang dibawa entah darimana kemudian dihampar dalam kondisi sudah dingin sehingga belum apa-apa sudah retak.

Ia juga menuturkan, tak hanya proyek tersebut, proyek sebelumnya juga seperti pekerjaan Jalan Di Kepulauan Kei Elat – Ohoiraut yang berlokasi di Kepulauan Kei Besar, Desa Elat Ohoiraut, yang menelan dana 33,5 Milyar pada Tahun 2021 lalu dan dikerjakan oleh Balai Jalan dan Jembatan Maluku melalui Satker Wilayah 3 juga terindikasi belum diselesaikan karena sampai sekarang pekerjaan dilapangan baru mencapai 85 persen, dikarenakan pekerjaan pelengkap seperti saluran air dan pasangan batu yang belum rampung lumayan banyak.

“Kami juga wawancarai warga setempat terkait pekerjaan jalan tersebut, dan benar adanya pekerjaan itu," pintanya.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/mcw-mendesak-aparat-penegak-hukum-untuk-periksa-kasatker-wilayah-3-bpjn-provinsi-maluku-detail-448904