SuaraReformasi Com.Ambon.Mantan Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun yang dijadwalkan kembali untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Maluku, Kamis (9/11/2023).
Untuk dimintai keterangannya berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020 di Pemkab Maluku Tenggara (Malra), telah memenuhi panggilan tersebut, dengan didampingi 2 orang pendamping pada jam 10:15 Wit.
Sang Bupati yang dikonfirmasi awak media saat kedatangan, namun menjawab,
“Wartawan itu cari berita, kalau nggak cari berita, korannya nggak laku,” ucap Hanubun dan menuju ke ruangan pemeriksaan. (Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/mantan-pj-bupati-malra-memenuhi-panggilan-ke-ditkrimsus-polda-maluku-dalam-tahap-penyelidikan-korupsi-dana-covid-2020-detail-450771