Leddy Frans Pattinasarany Dipromosikan Sebagai Doktor Ilmu Hukum

Leddy Frans Pattinasarany Dipromosikan Sebagai Doktor Ilmu Hukum

Ambon Suara Reformasi. com - Leddy Frans Pattinasarany dipromosikan sebagai Doktor Ilmu Hukum pada ujian terbuka pascasarjana berlangsung di lantai dua ruang  Rektorat Kampus Universitas Pattimura Ambon Senin (6/12)

Kepada wartawan Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof Dr J M Sapteno, SH MH menandaskan hari ini Leddy Frans Pattinasarany, dipromosikan sebagai Doktor Ilmu Hukum yang ke 14 di Fakultas Hukum.

Menurutnya, promosi Doktor, biasanya dihadirkan penguji eksternal adalah sangat mutlak dan bentuk pengakuan Universitas lain bahwa pelaksanaan pendidikan Doktor di Unpatti itu baik dalam proses tahapan ujian sampai pelaksanaan ujian terbuka.

Lebih lanjut jelas, Sapteno, hadirnya seorang guru besar dari Universitas lain sebagai penguji eksternal adalah mutlak jika tidak hadir maka ujian itu  tidak sah. Olenya itu Profesor Musakir hadir dari Universitas Hasanuddin adalah bentuk dari pengakuan apa yang dilakukan di Unpatti adalah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. 

"Terkait dengan pertanyaan dari penguji yang mampu dijawab habis oleh calon Doktor Ilmu Hukum Leddy Frans Pattinasarany, itu adalah pertanyaan diberikan seorang Profesor atau Doktor sebagai penguji. Mereka bebas memberikan pertanyaan apa yang ditulis dan ketika mereka baca hasil tulisan ada hal -hal yang perlu dijelaskan oleh Calon Doktor tersebut. 

Pada kesempatan yang sama kepada wartawan Leddy Frans Pattinasarany, baru saja mendapat gelar Doktor Ilmu Hukum menandaskan, ilmu yang saya dapat nantinya diterapkan kepada masyarakat intinya masyarakat sejahtera dan adil dalam dalam penerapan hukum.

Menurutnya, soal dan pertanyaan di berikan penguji adalah terkait dengan hasil penelitian saya mengenai pemeriksaan saksi dan ahli di pengadilan yang disiarkan secara langsung melalui media elektronik dan penulisan ini harus diuji sehingga akan berkenan sesuai bidang ilmu yang saya tekuni. 

Lebih lanjut jelas Pattinasarany, seumpama dalam pengujian saya tidak dapat menjawab dan mempertahankan hasil penelitian saya maka dengan saya tidak berhasil mendapat gelar Doktor dalam promosi Doktor kali ini. tapi semua boleh berlangsung dengan baik dan kita boleh berhasil, maka layak kita mengucap syukuri.

Harapan saya kepada teman-teman belum sempat menyelesaikan S3 di Universitas Pattimura Ambon agar dapat menyelesaikan dengan baik.(TY/SK)

Sumber : http://suarareformasi.com/leddy-frans-pattinasarany-dipromosikan-sebagai-doktor-ilmu-hukum-detail-439852