Berdasarkan arahan Gubernur Maluku Murad Ismail, langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Daerah yakni melakukan konvergensi dengan melibatkan seluruh OPD dan mitra terkait seperti TP-PKK dan Posyandu, ujar Dr. Anton Lailossa saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (14/7/2023).
"Dalam mengatasi stunting di Maluku, dilakukan konvergensi dengan seluruh OPD untuk bersatu menyelesaikan masalah stunting sesuai tupoksinya masing-masing, karena dari sisi kesehatan langkah penurunan stanting oleh pihak kesehatan hanya mampu menangani stunting 30% dan dari non kesehatan sebesar 70%. Karena itu untuk mengatasi kendala tersebut, Pemerintah bermitra dengan berbagai pihak yang bisa membantu penanganan stunting sebagaimana pada Pasal 20 ayat (3) Perpres 72 Tahun 2021 bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat provinsi terdiri atas perangkat daerah dan Pemangku Kepentingan, termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), disamping itu TP-PKK dan Posyandu juga memiliki salah satu program yakni mengatasi permasalahan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi.” Jelas Lailossa.
Ia menjelaskan, kemitraan yang dibangun dengan stake holders salah satunya TP-PKK ini, karena membutuhkan tokoh atau figur yang bisa menggelorakan gerakan penurunan stunting.
“Karena dibutuhkan tokoh yang dapat menggelorakan percepatan penurunan stunting ini, Pemda meminta Ibu Widya Pratiwi Murad selalu ketua TP-PKK Provinsi Maluku untuk menjadi duta parenting yang telah dilantik sejak 3 Juli 2019, dengan tugas tersebut beliau mau turun untuk menggerakan seluruh Kader PKK yang ada di kabupaten/kota dan menjadi role model sampai di tingkat desa, yang kemitraan ini dilakukan sampai sekarang.” Jelasnya.
Lailossa mengatakan, bahwa melalui TP-PKK, digerakan juga kader posyandu melalui Tim Pokjanal, dan diberikan bantuan sesuai arahan dari tingkat pusat, provinsi sampai desa dan dalam kenyataan saat ini pemda juga turut bermitra dengan TNI/Polri, kementrian agama, dll untuk bersama-sama secara terpadu melakukan gerakan bersama termasuk pengarahan kepada kader posyandu.
“Bappeda bertugas untuk, merencanakan, memantau, dan memonitor, oleh karena itu berdasarkan apa yang selama ini dilakukan oleh Ketua TP-PKK Provinsi Maluku yang juga selaku Duta Perangi Stunting Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad, sejak awal masa pemerintahan saat ini, alasan yang mendasari Ibu Widya melakukan berbagai hal untuk menurunkan angka stunting adalah karena masalah kemanusiaan sekaligus menyukseskan program prioritas nasional” Ujarnya.
Ia menyampaikan, apa yang dilakukan Ibu Widya untuk menurunkan stunting adalah karena ia tidak tega melihat anak-anak Maluku nantinya gagal bersaing akibat kekurangan gizi dan infeksi berulang.
“Sejak pertama Ibu Widya dilantik menjadi Duta Parenting belum ada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, yang menegaskan PKK masuk dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting, tetapi PKK Maluku sudah terlibat lebih dahulu, dan Ibu Widya diundang kemana-mana di daerah lain untuk memberikan sosialisasi tentang apa saja yang dilakukan. Hal ini yang menjadi rool model dan masukan bagi penyusunan Perpres tersebut. Kalau boleh kita bisa katakan bahwa ini merupakan suatu keberhasilan dari ide dan gagasan Ibu Widya selaku Ketua TPP. PKK Provinsi Maluku” Ungkapnya.
Kaban menjelaskan bahwa ketika turun ke daerah-daerah, mereka berjuang dan hampir saja bersinggungan dengan maut meskipun tidak dibayar tetapi para wanita ini (Kader PKK) tidak gentar untuk bisa menuju desa-desa lokus stunting.
“Kita melihat seorang Ibu Widya dari sorotan matanya dan pelukan yang diberikan kepada anak-anak ada ketulusan disana dan saya yakin setiap orang yang turun bersama-sama bisa melihat ketulusan seorang Ibu, yang peduli kepada anak-anak negeri.” Ujarnya.
Lailossa menjelaskan berkat kerja keras, dan konvergensi serta kemitraan yang dibangun selama ini, secara nasional penurunan stunting di Provinsi Maluku sudah terjadi secara konsisten dapat dilihat dari tahun 2018 angkah stunting berada pada angka 34% dan sekarang berada di angka 26%, jika dibandingkan dengan daerah sekitar di Kawasan Indonesia Timur, penurunan ini sangat signifikan.
“Karena stunting adalah masalah kemanusiaan maka kita harus secara bersama-sama menurunkan stunting. Target nasional stunting adalah 14% dan saat ini ada di angka 21%, sementara kita di Maluku berada pada angka 26% dan menuju target 20%. Dikarenakan masih ada bayi dan keluarga yang beresiko stunting jangan sampai kita lengah lelah dan lemah. Mari bersama sama satukan usaha upaya dan pikiran untuk turut mengatasi masalah kemanusiaan ini, sehingga stabilitas sosial dan program pemerintah untuk masyarakat dapat dilakukan dengan baik.” Harapnya
Ia juga mengajak masyarakat dari tingkat paling kecil yakni keluarga bisa peduli dengan apa yang ada di sekitar kita dan dapat mempengaruhi orang terdekat kita untuk memberikan asupan gizi dan memperhatikan sanitasi, serta mendidik untuk menjaga kebersihan sejak dini agar gizi anak dapat terpenuhi dan tidak menyebabkan infeksi berulang. (Diskominfo Maluku)
Sumber : http://suarareformasi.com/lailossa-stunting-adalah-masalah-kemanusiaan-detail-449184