KSBSI Minta DPRD Maluku Bantu Selesaikan Persoalan Buruh

KSBSI Minta DPRD Maluku Bantu Selesaikan Persoalan Buruh

SuaraReformasi.Com.Ambon.Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) meminta wakil rakyat di DPRD Provinsi Maluku turun membantu penyelesaian persoalan yang dihadapi anggotanya.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Maluku, Dimas Luanmase dalam pertemuan dengan Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw di DPRD Karangpanjang, Selasa (14/11/2023), menyampaikan persoalan buruh di gudang Dolog Halong dan buruh PT Persada Ambon yang menangani sampah di TPA Toisapu.

Dimas mengadukan persoalan buruh di gudang Dolog Halong, Kota Ambon, yang sudah 23 tahun bekerja tetapi tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Yang bersangkutan sakit sehingga tidak bisa bekerja lagi, tetapi anehnya tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sesuai peraturan mereka seharusnya bisa diangkat sebagai pegawai tetap non skill, karena sudah 23 tahun bekerja sebagai buruh harian lepas,” katanya.

“Namun ketika dikonformasi, instansi tersebut malah menyatakan mereka bukan pegawai Bulog,” ujarnya.

Masalah kedua adalah tindakan PT. Persada Ambon yang mengelola sampah di lokasi TPA Toisapu merumahkan 100 tenaga kerja sejak dua bulan lalu dengan alasan kerusakan alat.

“Tetapi mereka tidak diberikan apa-apa oleh pihak perusahaan, dan disebutkan kalau semua pekerja sudah didaftarkan di BPJS Kesehatan namun fakta membuktikan kartu BPJS tidak ada,” kata Dimas.

Selain itu, ada empat orang buruh yang terkena PHK tanpa ada kesalahan. Menurut para buruh yang di-PHK itu, mereka bekerja sesuai surat kontrak kerja yang hanya dipegang perusahaan sehingga mereja tidak mengetahui status mereka.

Terkait masalah-masalah itu, KSBSI Maluku meminta DPRD Maluku untuk memfasilitasi penyelesaian masalah yang dialami para buruh, meski pun secara aturannya sudah dilakukan upaya tripartit ke Disnaker Kota Ambon.

Menanggapi pengaduan KSBSI tersebut, Richard Rahakbauw menyatakan persoalan para buruh itu seharusnya ditangani Komisi IV, tetapi semua anggota komisi itu sedang turun ke daerah pemilihan mereka.

“Namun tuntutan saudara-saudara kami terima untuk dikoordinasikan dengan Komisi II dan Komisi IV guna mengagendakan rapat kerja bersama instansi terkait dalam persoalan ini,” katanya..(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/ksbsi-minta-dprd-maluku-bantu-selesaikan-persoalan-buruh-detail-450843