Kota Ambon Raih Penghargaan Terbaik III Nasional Pengelola JDIH

Kota Ambon Raih Penghargaan Terbaik III Nasional Pengelola JDIH

Jakarta.Suara Reformasi.Com. Satu lagi prestasi yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di tingkat Nasional dibawah kepemimpinan Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse.

Kota bertajuk Manise kali ini berhasil meraih penghargaan Terbaik III kategori kota anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) tahun 2022.

Menariknya lagi, Kota Ambon mengungguli dua kota besar di Indonesia yakni Kota Sukabumi dan Bandung yang berada di posisi terbaik IV dan V, sedangkan terbaik I dan II ditempat Kota Batam dan Bogor.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona H. Laos Menteri bahkan menyerahkan langsung penghargaan tersebut yang diterima Sekkot Agus Ririmasse mewakili Pejabat Walikota di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Ririmasse mengungkapkan, penghargaan yang diterima Kota Ambon itu bertepatan dengan momentum kegiatan pertemuan nasional pengelola JDIH dengan tema: Menyongsong Satu Data Dokumen Hukum Indonesia.

“Pemerintah maupun masyarakat Kota Ambon tentu bersyukur atas penghargaan yang diterimanya dari Kementerian Hukum dan HAM RI ini. Sebuah kebanggan pasca kasus hukum yang melanda kota ini beberapa waktu lalu,” ujarnya di sela – sela kegiatan.

Baginya, penghargaan ini pun menjadi pelecut dan motivasi kepada Pemkot Ambon dan seluruh pegawai hingga level paling bawah di Desa/Negeri dan Kelurahan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat baik dari aspek hukum, pendidikan, kesehatan, dan sosial

“Terutama guna memastikan Kota Ambon memiliki satu data dokumen hukum Indonesia yang valid, akuntabel dan terintegrasi, serta terbuka atas setiap informasi hukum yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan di Ibukota Provinsi Maluku” terangnya.

Menurutnya, ini semua tujuan akhir tapi bonus atas kerja keras jajaran OPD Pemkot Ambon ini, untuk memperbaiki kekurangan dan kekurangannya. Terutama karena dukungan masyarakat, swasta, akademisi, dan insan pers sebagai Pentahelix.

“Hal ini sebagaimana yang sering ditekankan oleh Bapak Pj. Wali Kota diberbagai kesempatan, jika semua dilakukan, dikerjakan pakai hati yang mau melayani, maka hasil yang dicapai pasti baik dan memuaskan,” tandas Sekkot.

Sementara itu Plh. Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Kota Ambon selaku Pengelola JDIH, Lexy Manuputty menjelaskan JDIH meliputi produk hukum daerah, informasi hukum dan artikel hukum yang dapat diakses secara mudah, cepat, tepat dan akurat melalui website.

“Pengelolaan JDIH sudah terintegrasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai pusat JDIHN,” katanya.

mencatat, pelaporan JDIH dilaksanakan per tahun melalui e- pelaporan, sehingga penghargaan yang diterima oleh Kota Ambon pada tahun 2022 ini merupakan hasil penilaian pada tahun 2021. (SR)


Sumber : http://suarareformasi.com/kota-ambon-raih-penghargaan-terbaik-iii-nasional-pengelola-jdih-detail-444805