Konflik Kariu, Pelau dan Ori Penyelesaian Secara Fudamental

Konflik Kariu, Pelau dan Ori Penyelesaian Secara Fudamental

Ambon.Suara Reformasi.Com - Konflik antara Negeri Kariu, Pelau dan Ori terjadi tanggal 26Januari 2022 menjebabkan korban jiwa dan banyak harta benda yang hilang, maka  dihimbou kepada Pemerintah Provinsi Maluku (Pemprov),  Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan pihak Aparat Keamanan dalam proses penyelesaikan jangan hanya pada aspek fisik dan keamana tapi perlu penyelesaian secara fundamental sehingga tercipta suasana perdamaian yang murni dalam kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan salah satu anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fausan Alkatiri, kepada wartawan di Ambon Kamis (10/2) saat dirinya bersedia memberikan komentar soal proses penyelesaian konflik terjadi.

" Kita tau konflik yang terjadi diantara Negeri Kariu dan Pelau, Ori saat ini tidak bisa penyelesaian hanya masalah fisik dan keamana semata tapi sebaiknya dilakukan secara fundamental apa persoalan yang terjadi dan harus diperhatikan oleh pemerintah daerah agar konflk Kariu, Pelau dan Ori tidak setengah-tengah," jelasnya.

Menurutnya, penyelesaian konflik secara fundamental merupakan langka tepat sehingga seluruh akar masalah dapat terselesaikan secara baik dan sempurna.

Lebih lanjut jelas Fausan, kita komisi III DPRD Provinsi Maluku baru saja melaksanakan rapat dengan pihak pemerintah daerah kabupaten maluku tengah dan instansi teknis dalam rapat tersebut hanya membicarakan soal pembanguna kembali rumah terbakar dan rehabilitasi pemukiman penduduk akibat konflik tapi tidak ada kajian khusus yang fundamental terutama berkaitan dengan apa menjadi penyebab konflik antar warga terjadi lalu langka-langka apa harus diambil pemerintah dalam proses penyelesaian konflik terjadi.

"Potensi konflik seperti terjadi saat ini di Provinsi Maluku banyak, untuk itu konflik Kariu, Pelau dan Ori menjadi bahan pembelajaran untuk menyelesaian konflik di tempat lain di Maluku.

Menurutnya, salah tekankan bagi pemerintah daerah Provinsi Maluku maupun Kabupaten Maluku Tengah jika persoalan terjadi tidak diselesaikan secara fundamental  maka pendekatan fisik tidak menjadi apa-apa.(SR01).

Sumber : http://suarareformasi.com/konflik-kariu-pelau-dan-ori-penyelesaian-secara-fudamental-detail-440850