Komisi VI DPRD Provinsi Maluku Melakukan Rapat Dengan Mitra Dalam Rangka Pengawasan

Komisi VI DPRD Provinsi Maluku Melakukan Rapat Dengan Mitra Dalam Rangka Pengawasan

Suara reformasi.Com.Ambon.Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku telah melaksanakan rapat bersama mitra Organisasi Perangkap Daerah (OPD) terkait untuk membahas berbagai proyek yang dikerjakan selama ini dibiayai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah  (APBD) Provinsi Maluku dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBD)  tahun anggaran 2023 untuk tujuan pengawasan dewan yang dijadwalkan berlangsung waktu dekat ini.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi VI DPRD Provinsi Maluku,Samson Atapary, SH kepada wartawan di Ambon Jumat (8/3/2024) saat pihaknya bersedia memberikan keterangan terkait hasil dari rapat dilaksanakan pihak dewan bersama mitra OPD terkait.

Menurutnya, rapat baru dilaksanakan dalam rangka pengawasan terkait APBD Provinsi Maluku Tahun 2023 dan APBN terutama Dana Alokasi Khusus (DAK) diterima Pemerintah Provinsi Maluku lewat OPD menjadi mitra dengan Komisi VI DPRD Provinsi Maluku terutama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy kini terjadi caruk maruk.

"Persoalan terjadi di RSUD dr Haulussy telah disampaikan oleh direktur soal berbagai persoalan terjadi maka dinyatakan sudah mencapai level stadium akhir, terutama utang rumah sakit begitu banyak, pendapatan hampir tidak ada dan uang tersisa hanya 130 juta rupiah akibat kondisi manajemen dan pelayanan  semua caruk maruk akhirnya pasien menjadi berkurang ini menjadi tantangan bagi direktur baru serta seluruh persoalan terjadi suda disampaikan kepada Gubernur Maluku,"ujar Atapary.

Lebih lanjut kata Atapary, RSUD dr Haulussy dengan beban utang kurang lebih 44  milyar lebih bahkan mencapai 50 milyar lebih, hal ini tidak bisa minim sekali untuk menyelesaikan olehnya Pemerintah Daerah Provinsi Maluku bertanggung jawab atas persoalan di hadapi karena rumah sakit milik daerah selama ini melayani masyarakat  sebagai rumah sakit rujukan.

" Permintaan Direktur Rumah sakit dr Haulussy dalam rangka menyelesaikan tunggakan terjadi tidak banyak direktur minta hanya sekitar 5 Milyar rupiah dalam rangka intervensi sebagai modal segar dalam rangka pembenahan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa jalan terutama soal obat habis pakai, dan soal eksikusi anggaran ada di tangan Gubernur Maluku dan Gubernur menganggap serius perlu diadakan rapat terbatas untuk memecahkan persoalan terjadi yang melibatkan Bappeda. Biro Hukum  terkait Perda soal retribusi biaya perawatan disesuaikan dengan perawan rumah sakit tipe B," jelas Atapary.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/komisi-vi-dprd-provinsi-maluku-melakukan-rapat-dengan-mitra-dalam-rangka-pengawasan-detail-452138