Ambon, Siuara Reformasi.com- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Maluku, Rabu (23/11) langsung melakukan on the spot ke SMA Siwalima Ambon atas kasus dugaan racun makanan yang dialami oleh siswa-siswi sekolah tersebut.
On the spot tersebut dipimpin oleh ketua komisi IV Samson Atapary, Wakil Ketua Komisi Rofiq Afifudin dan sejumlan anggota komisi masing-masing Hengky Pelata, Andi Munaswir, Gadis Umasugi, Vivian Haumahu, Elvina Pattiasina, Jimi Pattiselano dan Rostina
Dalam.kunjungan mendadak itu Komisi IV melakukan tatap muka dengan para siswa, kepala sekolah dan para guru serta melihat sejumlah fasilitaa di sekolah tersebut.
Kepala SMA Siwalima Ambon yang duwawancarai sejumlah media menepus bahwa kejadian tersebut adalah keracunan makanan.
“Jangan bilang itu keracunan karena hasilnya belum.keluar,” kata Kepala SMA Siwalima Nasir Tidore, Rabu (23/11) di SMA Siwalima.
Dirinya mengaku tidak mengetahui peristiwa itu karena baru datang dari Namlea dan baru mengetahui kejadian dimaksud sehingga tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, dirinya mengaku kalau sekolah ini milik Pemda Maluku dan selama dalam pengelolaan.makan dan minum siswa ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. ” Sekolah ini milik Pemda dan soal rekanan kami tidak tahu. Nanti tanya di dinas karena semuanya dari dknas,” tegas Kepsek.
Pantauan Sirimaupos.com di lapangan, para wakil rakyat yang melakukan kunjungan ke SMA Siwalima lebih banyak.menyoroti fasilitas penunjang yang ada di sekolah tersebut dan tidak memperlakukan rekanan pengsdaan bahan makanan dengan.nilai miliyaran rupiah itu. Dari spesifikasi dalam dokumen kontrak ternyata rekaman harus menyediakan makanan dengan menu dan jumlah porsi serta hasupan gizi sesuai kontrak. Namun kenyataannya bahwa proses masak memasak menu di sekolah tersebut disubkelola oleh pihak sekolah. Dalam psntauan media saat on the spot Komisi IV DPRD Maluku tidak melihat adanya fasilitas penyediaan tempat masak serta peralatan yang higenis sesuai dokumen kontrak.
Diduga kuat makanan yang dimakan oleh siswa yang mengakibatkan sakit dan dilarikan ke rumah sakit adalah akibat ikan yang mengandung formalin atau bahan lain yang sudah kadaluarsa. Namun untuk memastikan hak Balai POM Ambon tersebut sementara melakukan pengkajian lebih dalam.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hingga saat ini belum.memberikan keterangan resmi terkait dugaan dugaan keracunan makanan yang dialami oleh siswa SMA Siwalima.(SR)
Sumber : http://suarareformasi.com/komisi-iv-dprd-maluku-langsung-ke-sma-siwalima-detail-445471