Komisi II DPRD Provinsi Rapat Bersama OPD Terkait  Bahas Kesiapan Pengawasan Tahap  Satu

Komisi II DPRD Provinsi Rapat Bersama OPD Terkait Bahas Kesiapan Pengawasan Tahap Satu

Ambon.Suara Reformasi.Com.Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku bersama mitra Organisasi Perangkap Daerah (OPD) melakukan rapat bersama dalam rangka membahas berbagai kesiapan dewan untuk melakukan pengawasan Tahap I di lima Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, John J Lewerissa kepada wartawan di balai rakyat karang panjang Ambon Rabu (15/2/2023) saat diminta bersedia memberikan komentar soal kesiapan dewan turun pengawan tanggal 20 Pebruari 2023. 

"Dalam rapat dengan mitra OPD kami membahas program dari Pemerintah Daerah terutama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, kami membahas kesiapan dalam rangka pengawasan tahap I tanggal 20 bulan ini ," pinta Lewerissa.

Menurutnya, dalam rapat hari ini kita undang semua mitra terkait untuk memberikan keterangan kepada dewan terhadap proses penyerapan anggaran pembangunan lewat Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran PendapatanDan Belanja Daerah (APBD) Provinsi tahun 2022, dan segra OPD untuk membuat kegiatan dalam ruang lingkup Dinas harus mengetahui dewan sehingga saat dewan melakuakan pengawasan kegiatan dinas ada atau tidak.

"Penyerapan anggaran APBN maupun APBD kira-kira berdampak kepada masyarakat di Provinsi Maluku atau tidak dan jangan sampai tidak terjadi maka dewan harus mengawasi dengan mandat fungsi pengawasan yang ada untuk lebih melihat langsung seluruh kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah," kata Lewerissa

Lebih lanjut kata Lewerissa, sesuai jadual Pengawasan tahap pertama adalah Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

"Bila mana ada temuan proyek kegiatan mitra di lapangan tidak sesuai atau menyalahi, maka langka kita buat rekomendasi untuk diselesaikan oleh instansi terkait dan sebagai mitra kita maka sama-sama kita menyelesaikan dan dewan memberikan masukan, saran kepada OPD terkait sehingga mampu menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/komisi-ii-dprd-provinsi-rapat-bersama-opd-terkait-bahas-kesiapan-pengawasan-tahap-satu-detail-446941