Ambon.Suara Reformasi.Com. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku telah memanggil Badan Usaha Logistik (Bulog) dan instansi teknis Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian Provinsi Maluku dalam rangka menjelaskan kepada dewan soal keluhan dari masyarakat Kabupaten Buru soal hasil panen padi yang tidak bisa dibeli oleh Bulog terkait kadar air sangat tinggi.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Johan Johanis Lewerissa kepada wartawan di balai rakyat karang panjang Ambon Rabu (20/7) saat pihaknya bersedia menjelaskan soal rapat bersama mitra dalam membahas hasil panen padi tidak diterima oleh Bulog.
Menurut Lewerissa, dalam rapat denganĀ tadi dengan mitra terkait membahas hasil padi dari Kabupaten Buru tidak bisa diterima oleh pihak Bulog lantaran menurut Bulog kadar air beras Kabupaten Buru kadar air 13-14 %, tetapi disatu sisi ada PeraturanĀ Menteri Perdagangan No 24 Tahun 2020 pasal 4 mengatakan, kalau hal-hal berkaitan dengan kualitas pangan harus mendapat keputusan dan arahan dari Kementrian Pertanian Republik Indonesia (RI) secara teknis untuk itu kita minta spaya Bulog segera minta penjelasan dengan persoalan yang terjadi tetapi disisi lain Dinas Pertanian Provinsi Maluku suda maksimal mengadakan perampingan dengan masyarakat tani di Buru untuk meningkatkan produksi dan hasilnya mesti dibeli oleh Bulog.
Lebih lanjut jelas Lewerissa, persoalan yang terjadi ditindak lanjuti dan dilihat sebagai masalah mesti dipecahkan, sebab di provinsi Maluku sampai kini belum ada laboratorium untuk menguji hasil produk pertanian dan semua harus diuji di luar Provinsi Maluku dan kalau kita menguji diluar dengan jelas kualitas hasil pertanian kita akan turun akibat jarak paling jauh makanya kita dari komisi II DPRD Provinsi Maluku bertemu dengan Badan Ketahanan Pangan Nasional
Memintakan untuk segera dibangun laboratorium untuk menguji hasil produk pangan di Provinsi Maluku agar supaya jangan lagi kita berharap ke daerah lain.
"Proposal pengajuan dalam rangka membangun laboratorium pangan di Provinsi Maluku sudah kita ajukan maka untuk mengatasi masalah pangan di Maluku harus kerjasama lintas sektor tidak bisa masing-masing instansi berjalan sendiri, dan perlu dilibatkan pihak Perguruan Tinggi agar supaya mendapat solusi terbaik," kata Lewerissa
Menurutnya, sesuai hasil dan data ketahanan pangan nasional, Maluku masih status rawan pangan padahal rawan pangan bukan berarti tidak tersedia pangan bukan tatapi dilihat dari berbagai faktor, diantaranya transportasi, sumber daya manusia (SDM) jadi itu faktor-faktor tersebut berpengharu terhadap status Maluku sebagai rawan pangan atau tidak.(SR01).
Sumber : http://suarareformasi.com/komisi-ii-dprd-provinsi-maluku-panggil-bulog-dan-instansi-terkait-soal-hasil-panen-beras-kab-buru-detail-443434