Ambon.Suara Reformasi.Com. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian SDM, Pertanian, Kehutanan dan Badan Ketahanan Pangan Nasional dalam kerangka membahas aspirasi yang akan diajukan ke pusat pemerintah, Rabu (25/1/2023)
Ketua Komisi II Johan J Lewerissa, SH, MH, saat diwawancara wartawan mengatakan bahwa mereka sedang melamar apa yang pernah mereka katakan pada bulan Juli 2022.
“Namun ada beberapa hal menyangkut regulasi regulasi yang harus dipertanyakan lagi kepada pemerintah pusat terkait dengan berbagai macam persoalan seperti aset-aset yang diserahkan oleh pemerintah pusat,” ujar Lewerissa.
“Itu sudah beralih ke pemerintah daerah, tapi pemerintah pusat sampai sekarang masih keukeuh dalam persoalan itu,” sambungnya.
Johan memperjelas persoalan -persoalan tersebut menyangkut energi, bahan bakar minyak, minyak tanah, peralihan dari minyak tanah ke gas.
“Itukan perlu sosialisasi, kita perlu menyadari lagi ke pusat pemerintah dalam hal ini pihak Kementerian Sumber Daya Manusia. Masalah perikanan menyangkut wilayah penangkapan sektor setempat yang perlu mendapat perhatian khusus, masalah pertanian terkait kurangnya tenaga penyuluh dan sebagainya, kita harus menyampaikannya kepada pengusaha,” jelasnya.
Johan juga mengatakan bahwa aspirasi ini akan disampaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yaitu tanggal 29 atau 30 Januari, namun semua bergantung pada sekertariat yang mengatur jadwal keberangkatan
Lewerissa berharap apa yang diinginkan oleh daerah dalam hal ini DPRD dan pemerintah Provinsi Maluku bisa dijawab oleh pemerintah pusat.(SR)
Sumber : http://suarareformasi.com/komisi-ii-dprd-maluku-gelar-rapat-bahas-aspirasi-ke-pempus-detail-446513