KKT DIPERPANJANG STATUS TANGGAP DARURAT.

KKT DIPERPANJANG STATUS TANGGAP DARURAT.

Ambon.Suara Reformasi.Com.Status Tanggap Darurat di Kebupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bakal diperpanjang. Diperpanjangnya status itu menyusul kondisi cuaca ekstrim dan rentang kendali wilayah serta pendataan yang belum maksimal.

Sebelumnya pemerintah melalui rapat koordinasi bersama dengan instansi teknis telah menyepakati bahwa masa tanggap darurat untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupate Maluku Barat Daya (MBD) pasca gempa magnitudo berkekuatan 7'9 SR yang terjadi Selasa (10/01/23) lalu Status Tanggap Darurat ditetapkan dari tanggal 10 - 25 Januari 2023. Meski begitu diperkirakan untuk menyelesaikan semua data tersebut melenceng karena situasional yang dihadapi dilapangan.

Dari hasil rekapan data menyangkut kerusakan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) itu terjadi data double misalnya terdapat pada satu kepala keluarga (KK) menyangkut rumah rusak misalnya terdapat data double.

"Contoh misalnya satu KK itu ada keterangan rumah rusak ringan dan berat itu ada dua padahal dengan nama KK yang sama, ini khususnya di KKT, " Ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Maluku, Sandy Luhulima kepada media ini, di ruang kerjanya Selasa (24/01) di Ambon.

Dengan demikian khusus untuk KKT  data menyangkut tanggap darurat diperpanjang lagi untuk satu minggu kedepan, sedangkan untuk Kabupaten Maluku Barat Daya sesuai informasi yang diterima pihaknya kalau rekap data akan disampaikan hari ini, Selasa 24 Januari 2023 red).

Hasil komunikasi dengan kepala BPBD MBD hari akan disampaikan dan jika telah disampaikan kata Sandy Luhulima, maka data tersebut direkap di BPBD provinsi dan akan disampaikan ke Pusdalop Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.

"Saat ini kita lagi komunikasi dengan penjabat Bupati KKT untuk perpanjang status tanggap Darurat, "Tandas Luhulima.

Ia mengakui kalau rekap data untuk KKT telah selesai hanya saj dibutuhkan proses rekapan data yang lebih valid lagi sehingga data double atau data ganda ini harus dieleminir sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahan berulang.

Menurut Sandy Luhulima, berdasarkan data yang dirilis BMKG bahwa Maluku saat ini berada dalam situasi Status Siaga. Kondisi status siaga ini lantaran Banjir Rob, badai angin dan gelombang tinggi serta cuaca ekstrem yang tidak menentu di sebelas kabupaten/kota di Maluku.

Diakui Banjir Rob yang menghantam salah satu desa di MBD yakni desa rotnama Kecamatan Dolahera MBD mengakibatkan sejumlah rumah tergenang dan kondisi sedemikian memerlukan kewaspadaan kita.

"Jadi tadi malam kepala BPBD MBD kirim laporan kalau terjadi banjir yang mengakibatkan beberapa rumah warga terendam, "ujar Sandy.

Menurutnya dalam kaitan dengan kondisi status siaga ini maka sudah pasti teman-teman di kabupaten/kota terus memberikan laporan kontinyu kepada BPBD provinsi. Proses pelaporan secara kontinyu ini lanjut Sandy maka tentu proses pengajuan terhadap dana tanggap darurat segera diproses oleh BNPB Pusat.

"Teman-teman di kabupaten mendorong agar ada laporan sehingga penanganan bencana bisa teratasi karena kami menyadari betul bahwa keuangan daerah sangat terbatas, jadi kami berharap dengan adanya laporan itu rutin disampaikan ke Pusdalop BNPB pusat kalau seandainya suatu daerah terjadi bencana maka proses pengajuan anggaran misalnya sudah tidak sulit lagi,” urai Luhulima.

Sandy menyatakan, salah satu persyaratan pencairan dana BSD itu selain tanggap darurat diterbitkan oleh laporan kabupaten/kota Pusdalops itu sangat penting sesuai Peraturan Menteri (Permen 04 No 20 Tentang Penggunaan dana BSD. Meskipun begitu sampai sejauh ini tidak ada korban meninggal.. (SR)

Sumber : http://suarareformasi.com/kkt-diperpanjang-status-tanggap-darurat-detail-446503