Suara reformasi.Com.Ambon.Penandatanganan berita acara penyetoran pajak Negara ke rekening kas umum Negara yang di lakukan oleh Kantor Pajak Pratama Ambon. Kemudian di lakukan penandatanganan MoU dalam rangka pelelangan barang milik pemerintah Kota Ambon antara Pemkot dengan Kantor Pelelangan Negara Ambon. Kegiatan tersebut berlansung saat apel pagi di halaman belakang Balai Kota Ambon pada hari Senin, 04 September 2023.
Yang hadir pada kesempatan tersebut yaitu Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse, Kepala Kantor Pajak Pratama Ambon, Kepala KPN Ambon. Kepala KPKNL Ambon, Pimpinan OPD, Para Raja, Kepala Desa Dan Lurah se-Kota Ambon.
Dalam arahan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bahwa, apa yang di lakukan hari ini menunjukan bahawa Pemkot terus membangun kerja sama. Terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat kota termasuk dari Kementerian yang bertugas di Maluku. Sehingga mengupayakan peningkatan berbagai hal.
Ia menambahkan, prestasi yang kita lakukan bersama KPPN adalah kita berupaya untuk mengoptimalkan pungutan pajak Negara. Selanjutnya distro ke rekening kas umum Negara, dan kita berharap apa yang kita lakukan secara maksimal akan membantu pemerintah pusat. Kemudian juga nantinya membantu kita selaku aparatur pemerintah Kota Ambon dalam rangka optimalisasi pungutan pajak yang menjadi kewenangan pemkot Ambon
Memaksimalkan Tugas Pokok Dan Fungsi
Harapan kerja sama dapat meningkatkan seluruh tugas dan tanggung jawab terkait dengan kewajiban pemerintah kota kepada negara. Tetapi juga membantu jajaran kementerian keuangan yang ada di Kota Ambon untuk memaksimalkan tugasnya pokok dan fungsinya.
“Kami terus memperoleh arahan dari BPK, KPK sesuai dengan Permendagri Nomor 9 yang mengatur tentang pengolahan barang milik daerah. Kemudian kami akan mengoptimalkan asset milik pemerintah kota baik itu asset tidak bergerak, maupun asset bergerak,” ucap Wattimena.
Harapan Wattimena, dalam kerja sama ini bisa memperbaiki pengolahan asset pemerintah kota Ambon. Sehingga asset-asset milik Pemkot bisa di maksimalkan dan di optimalkan kemudian dapat mendatangkan pendapatan bagi daerah.
“kita tau betul bahwa salah satu aspek yang membuat kita masih ada dalam Opini disclaimer adalah kita belum maksimal dalam pengolahan asset di daerah,” tutup Wattimena"(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/kerja-sama-membangun-sinergitas-pemkot-ambon-bersama-lembaga-pengelolaan-keuangan-detail-449875