Langgur, Suara Reformasi.Com - Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Republik Indonesia menyelenggarakan pelatihan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Senin 21/3/02 berbasis kompetensi.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementeruan Koperasi dan (UKM )RI ini merupakan Pelatihan ke-5 di Indonesia dan Kabupaten Maluku Tenggara di tunjuk mewakili Maluku sebagai tempat dilaksanakanya pelatihan.
Pelatihan tersebut melibatkan 30 peseta yang memiliki usaha mikro berbasis kompetensi dibidang pengolahan ikan yang dilaksanakan pada tahun ini 2022.
Tiga puluh peserta direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM dan akan mengikuti pelatihan tersebut selama tiga hari yakni dari tanggal 21 sampai pada tanggal 23 maret 2022
Bambang Tanoto Kabid Standarnisasi kompetensi SDM Usaha Mikro Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro, Deputi Bidang Usaha Kementrian Koperasi Dan UKM hadir mewakili Deputi dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan pelatihan tersebut diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten dengan mendatangkan para pengajar yang handal dan komooten di bidang pengolahan ikan dari lembaga perguruan tinggi Universitas Trisakti yang 21 - 24 Maret 2022.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Munawir Matdoan membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Koprasi dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara Munawir Matdoan mewakili Pemerintah daerah kabupaten Maluku Tenggara mengucapkan terimakasi kepada Kemenkop UKM RI atas kehadirannya di Maluku Tenggara yang merupakan berkah bagi UKMK Di Malra terkhusus Para pengusaha Produk berbahan baku ikan.
Kadis, berharap kegiatan tersebut dapat dirasakan langsung oleh para pengusaha dan juga peningkatan bagi produksinya kedepan nanti.
Untuk diketahui bahwa pelatihan tersebut semuanya lengkap bagi para pengusaha di bidang perikanan, melalui pelatihan tersebut mulai dari dasar pengenalan alat yang dipakai, maupun ikan yang dipilih sampai pada saat penjualan produk, tandasnya.(DW)
Sumber : http://suarareformasi.com/kemenkop-ukm-ri-laksanakan-pelatihan-bagi-30-orang-umkm-di-malra-detail-441802