Kantongi Nama Pelaku Penyerangan Polsek Kairatu Barat, Kapolres SBB: Lebih Baik Serahkan Diri

Kantongi Nama Pelaku Penyerangan Polsek Kairatu Barat, Kapolres SBB: Lebih Baik Serahkan Diri

Piru.Suara Reformasi.Com. Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, SIK mencatat, pelaku penyerangan dan pengrusakan terhadap kantor Polsek Kairatu Barat, harus bertanggungjawab secara hukum.

Menurutnya, kantor Polsek merupakan simbol negara, yang harus dihargai dan dihormati oleh masyarakat, bukan melakukan tindakan semena-mena.

“Ini negara hukum, siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum, harus diproses. Polsek itu simbol negara yang harus dijaga dan dilindungi, bukan dirusak,” kata Kapolres, kepada wartawan di Mapolres SBB, Senin (29/5/2023).

Kapolres mengatakan, pelaku penyerangan dan pengrusakan kantor Polsek Kairatu Barat harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Kapolres menyatakan, sebelumnya telah mengindentifikasi dan mengantongi identitas dari terduga pelaku utama penyerangan Mapolsek.

“Mereka yang tak terduga diantaranya HM, MT, B, KM, MS dan OM,” ungkap Kapolres.

Dirinya meminta, terduga pelaku untuk menyerahkan diri baik-baik ke Polsek Kairatu Barat, atau Polres SB

“Kita minta agar mereka menyerahkan diri baik-baik saja. Kalau tidak kita akan memberikan tindakan tegas dan terukur, namun yang paling penting mari serahkan diri kita,” tegasnya.

Selain itu Kapolres mengimbau, masyarakat agar tidak mudah terprovokasi sehingga melakukan perbuatan yang dianggap melanggar hukum. Terlebih lagi jangan merusak fasilitas negara.

“Kalau tidak terima datang dan bicara baik-baik dengan kami, bukan malah melakukan perbuatan seperti ini. Mari kita wujudkan SBB, yang cinta damai, menjunjung tinggi kedamaian di bawah bingkai orang basudara,” pesan Kapolres.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/kantongi-nama-pelaku-penyerangan-polsek-kairatu-barat-kapolres-sbb-lebih-baik-serahkan-diri-detail-448558