SuaraReformasi.Com.Ambon - Baru-baru ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Eddi Taso, buka suara mengenai informasi yang beredar tentang kerjasama pendidikan antara Pemerintah Kota Ambon dengan Pemerintah Jepang yang menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
"Kerjasama ini dimulai pada tahun 2014 ketika pemerintah kota melakukan MOU dengan lembaga IHS (Internasional Human Service) di Hametsu, Jepang. Kerjasama ini berfokus pada pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia dan berlangsung dari 2014 hingga 2019. Namun, kami tidak memiliki data atau dokumen yang menunjukkan adanya perpanjangan kerjasama setelah tahun 2019." Jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Eddi Taso dalam Konferensi Pers di ULA Pemkot Ambon, Kota Ambon, pada Selasa (20/2/24) pukul 16.00 waktu setempat.
Pada tahun 2014, seleksi dilakukan untuk memilih anak-anak yang akan berangkat ke Jepang.
"Sebanyak 13 anak berhasil lolos seleksi dan dikirim ke Jepang dalam dua tahap. Dari 10 anak yang melanjutkan pendidikan di Jepang, sembilan di antaranya berhasil melanjutkan ke perguruan tinggi," tambah Eddi Taso.
Dia juga memperjelas peran konsultan pendidikan Ronny Loppies, yang sekarang telah menjabat sebagai Direktur Ambon Music Office (AMO).
Loppies ditunjuk oleh Dinas Pendidikan selama masa kerjasama, namun masa jabatannya berakhir pada tahun 2020.
Eddi Taso menegaskan bahwa selama pendidikan di Jepang, anak-anak yang terlibat dalam kerjasama ini bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
"Awalnya, mereka bekerja pada pekerjaan yang tidak membutuhkan komunikasi, namun setelah mereka mampu berkomunikasi dalam bahasa Jepang, mereka mencari pekerjaan yang sesuai dengan minat dan bakat mereka," kata Eddi.
Namun, Eddi Taso menegaskan bahwa tidak ada data atau dokumen yang menunjukkan adanya kerjasama antara Pemerintah Kota Ambon dengan pemerintah Jepang atau universitas di Jepang.
"Kerjasama antar daerah dengan pemerintah luar negeri atau lembaga non-pemerintah harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri," terangnya.
Dalam hal pengembalian dana, Eddi Taso menyampaikan bahwa tidak ada pengembalian dana yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon terkait dengan kerjasama ini.
Dia juga menambahkan, "Ucapan terima kasih kepada pemerintah Jepang atau kampus-kampus di Jepang dapat disampaikan secara tertulis atau melalui media sosial."
"Dalam hal ini, perlu diingat bahwa pengelolaan pendidikan dasar menjadi kewenangan pemerintah daerah, sedangkan pengelolaan pendidikan tinggi menjadi kewenangan pemerintah pusat," pungkas Eddi Taso.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami fakta sebenarnya mengenai kerjasama pendidikan antara Ambon dan Jepang. Keterbukaan informasi dan transparansi merupakan hal yang penting dalam menjaga kepercayaan dan membangun hubungan yang baik antara kedua belah pihak.
Sumber : http://suarareformasi.com/kadis-pendidikan-kota-ambon-buka-suara-tentang-kerjasama-pendidikan-dengan-jepang-detail-451903