SuaraReformasi.Com.Ambon.Sejumlah Daerah Kabupaten dan Kota yang ada di Maluku dianggap tidak serius dalam merespon Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2023, tentang peningkatan percepatan konektifitas jalan Daerah.
Padahal Inpres merupakan pintu masuk bagi Daerah , untuk membenahi seluruh jalan Daerah baik berstatus Kabupaten dan Kota, atau Provinsi.
“Sayangnya sampai hari ini, Daerah-daerah kita belum terlalu serius untuk menyikapi Inpres,” ujar Anggota Komisi III DPRD Maluku, Anos Yermias kepada wartawan di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, senin (31/07/2023).
Menurutnya, selama ini DPRD Provinsi Maluku dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten dan Kota terus mendorong agar segera mengusulkan program pembangunan Dana Inpres.
Namun kata Anos sayangnya, hal ini kurang direspon oleh Daerah . Terbukti dari 11 Kabupaten dan Kota, Enam diantaranya belum mengusulkan, yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kota Tual, dan Kota Ambon.
“Untuk kota Ambon, sesuai laporan Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Mereka sudah menggunakan mengusulkan,”ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, sesuai ketentuan ada empat syarat pengusulan program yang nantinya dicover Dana Inpres, diantaranya Analisis Mengenai Dalam Lingkungan (AMDAL), studi kelayakan, dan surat pernyataan Kepala Daerah tentang lokasi, atau lahan, dan Rancang Bangun Rinci (Detail Engineering Design).
Dari persyaratan tersebut, menurut Anos lahan menjadi fokus utama, mengingat banyak sekali terjadi persoalan dengan masyarakat, setelah program tersebut dikerjakan. Untuk itu, Bupati dan Walikota diminta untuk memberikan perhatian serius akan persoalan ini.
“Itu memang kadang tidak selesai di masyarakat. Akibat dari lahan kadang-kadang program yang sudah disetujui, pada saat mau dilaksanakan selalu berbenturan dengan masyarakat,”tuturnya.
Persyaratan lainnya yang perlu menjadi perhatian, berkaitan dengan Rancang Bangun Rinci, yang membutuhkan data menyeluruh. Guna mempersiapkan data tersebut, dibutuhkan Sumber Daya Manusia(SDM) yang handal.
Karena itu, pihaknya mengusulkan kepada Kepala Daerah agar menggunakan konsultan dari luar.
“Untuk itu saya usulkan agar dianggarkan saja dalam APBD, supaya penggunaan anggaran untuk menyusun DED bisa jalan,”Pungkasnya.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/kabupaten-kota-di-maluku-tidak-serius-sikapi-dana-inpres-detail-449353