Ambon.SuaravReformasi.Com. Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Joy Adriaansz mengakui setiap penanganan fasilitas rekreasi konflik yang terjadi di Kota Ambon, harus dilakukan melalui mekanisme aturan yang berlaku.
“Semua proses sementara berlangsung. Saat ini, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Batu Merah dan Camat Sirimau telah memasukkan hasil inventarisasi, dan besok Tim dari Dinas PUPR akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data. Itu mekanismenya,” kata Jubir kepada Tim Media, Rabu (16/11/2022) melalui saluran telepon.
Hal ini disampaikan Jubir dalam rangka mengklarifikasi informasi yang beredar bahwa Pemerintah Kota tidak menelepon hasil mediasi yang dilakukan Pj. Walikota beserta Forkopimda Kota Ambon beberapa waktu lalu.
“Pasca Pertemuan dalam rangka mediasi pada saat itu, Pj. Walikota Ambon langsung memerintahkan Pj. Batu Merah beserta Camat untuk menginventarisasi rumah-rumah maupun tempat usaha yang memancing konflik,” terang Jubir.
Hal itu, lanjutnya, harus dilakukan dengan detail dan benar-benar valid, sehingga tidak ada data korban yang terlewatkan.
Penanganan yang dilakukan, nantinya akan menggunakan harga yang tidak terduga. Karena itu, data harus benar-benar valid, sehingga pada saat penyerahan ganti kerugian atau perbaikan nanti, tidak ada data yang terlewatkan yang nantinya dapat berdampak buruk kedepannya,” aku Jubir.
Karena itu Jubir berharap para korban korban konflik tetap bersabar, karena Pemkot tidak diam, Pemkot akan segera melakukan perbaikan.
“Saya berharap para korban bisa bersabar, Pemkot akan bekerja cepat dan tepat untuk menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah terhadap masyarakatnya,” harap Jubir.
Penyembuhan, pada saat konflik, terjadi pengrusakan terhadap beberapa fasilitas yang ada di seputaran STAIN, antara lain sebuah kafe, dan beberapa usaha dan fasilitas lainnya. (SR)
Sumber : http://suarareformasi.com/jubir-pemkot-ambon-menangani-fasilitas-terdampak-konflik-melalui-mekanisme-sesuai-aturan-yang-diperbolehkan-detail-445364